Legislator Golkar Alia Laksono Pastikan Warga Dilibatkan dalam Pembahasan Rencana Pemekaran Kelurahan

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang resmi untuk menyampaikan pendapat maupun keluhan terkait rencana pemekaran kelurahan dan kecamatan.
Ia menegaskan bahwa mekanisme partisipasi publik telah tersedia melalui dua kanal utama, yaitu Reses dan Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah.
Alia menjelaskan bahwa kedua kegiatan tersebut merupakan mandat formal lembaga DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menjaring aspirasi serta menyampaikan informasi kebijakan kepada warga.
Baca Juga: Gubernur Papua Barat Belajar Sistem JakLingko, Legislator Golkar Ramly HI: Di Jakarta Justru Kacau
"Kalau dari kita sendiri memang wajib bertemu warga melalui kegiatan resmi DPRD. Ada Reses yang berlangsung tiga kali dalam setahun, dan ada kegiatan pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah setiap bulan," jelas Alia dalam Podcast Kata Wakil Kita di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang paling strategis untuk menginformasikan isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus membuka forum dialog dua arah.
Di sinilah warga dapat menyampaikan masukan, pertanyaan, atau kekhawatiran mengenai dampak pemekaran, terutama terkait pelayanan administrasi, batas wilayah, hingga perubahan data kependudukan.
"Kegiatan itu benar-benar waktu yang didesain khusus untuk sosialisasi produk hukum daerah. Di situ kita bisa minta feedback dari warga," kata Alia.
Ia menegaskan, masukan warga yang diperoleh tidak berhenti di forum, tetapi akan dibawa ke tahapan pembahasan internal.
Aspirasi tersebut dapat dititipkan melalui Komisi A, dibahas di rapat komisi, atau disalurkan ke Bapemperda jika terkait materi penyusunan Perda.
Partisipasi aktif warga, menurut Wakil Ketua Komisi A itu, sangat penting mengingat pemekaran kelurahan bertujuan memperbaiki pelayanan publik dan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, suara warga menjadi dasar penting dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan.
"Warga pasti punya concern, dan itu semua harus kita dengar. Ranperda ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, jadi partisipasi publik itu wajib," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






