Jakarta

Fraksi Golkar Dorong Pemekaran Kelurahan guna Pangkas Birokrasi dan Dekatkan Layanan ke Rakyat

Laode Akbar | 10 Februari 2026, 20:29 WIB
Fraksi Golkar Dorong Pemekaran Kelurahan guna Pangkas Birokrasi dan Dekatkan Layanan ke Rakyat

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menegaskan bahwa pemekaran kelurahan bukan sekadar pembagian wilayah, tetapi strategi untuk mempercepat pelayanan administrasi publik bagi warga.

Alia menilai, pemekaran wilayah akan membuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih dekat dan responsif.

Dalam podcast "Kata Wakil Kita" di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta, ia menuturkan bahwa pelayanan administrasi merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi secara cepat.

Baca Juga: Tak hanya Tata Batas Wilayah, Legislator Golkar Alia Laksono Nilai Pemekaran Kelurahan Jadi Solusi Pemerataan Bansos

Banyak warga, katanya, selama ini terkendala oleh wilayah kelurahan yang terlalu besar sehingga layanan publik menjadi lambat dan kuota bantuan sosial sering kali tidak mencukupi.

"Pelayanan administrasi publik itu yang paling penting. Warga butuh dibantu dalam waktu yang sekejap," ujar Alia.

Ia menjelaskan bahwa pembagian kelurahan memungkinkan pemerintah menambah jumlah personel, mempercepat pendataan, serta memperluas jangkauan program bantuan.

Baca Juga: Bikin Geger Pasar MPV! Daihatsu Espass 2026 Cuma 150 Jutaan, Kabinnya Jauh Lebih Luas dari Mobil Sejuta Umat?

Alia menegaskan bahwa pemekaran akan memudahkan warga dalam mengakses hak-hak mereka, terutama terkait program bantuan sosial yang selama ini dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk per kelurahan.

Dengan wilayah yang lebih kecil, ia optimistis layanan publik bisa tersampaikan lebih efektif.

"Bantuan itu hak, bukan privilege. Dengan pemekaran, hak itu bisa lebih cepat didapatkan warga," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi A itu menyebut bahwa jarak antara warga dan perangkat kelurahan kerap menjadi hambatan komunikasi.

Pemekaran, menurutnya, akan memperpendek rantai birokrasi dan membuat perangkat daerah lebih mudah menjangkau persoalan warga sehari-hari.

Selain meningkatkan efektivitas layanan, pemekaran juga dinilai memperjelas batas wilayah kelurahan sehingga meminimalkan tumpang tindih administrasi.

"Warga dan pemerintah akan lebih dekat, batasan wilayah lebih jelas, dan proses pelayanan bisa dipercepat," katanya.

Komisi A DPRD DKI memastikan akan mengawal proses pembahasan hingga implementasi pemekaran kelurahan ini agar benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.

"Tujuannya untuk mempermudah warga, bukan menambah beban. Itu komitmen kami," pungkas Alia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
L