Wagub Rano Karno Minta Satpol PP Tertibkan Pedagang Kecil yang Jualan Selama Ramadhan Secara Humanis

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa penertiban pedagang saat Ramadhan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih persuasif.
Ia meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap menjaga ketertiban, namun tetap memberi ruang bagi pedagang kecil, terutama di kawasan yang tengah kembali bergeliat seperti Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rano mengatakan, kondisi ekonomi para pedagang harus dipahami. Ia menyinggung situasi Tanah Abang yang dalam beberapa tahun terakhir sepi dan membuat banyak pedagang mengeluh.
Baca Juga: Manajer Timnas U-17 Zaki Iskandar Soroti Dampak Gizi dalam Pembinaan Atlet Muda di Indonesia
"Nih sekarang lagi momen-momen. Nah memang begitu ya, yang namanya jualan pakai mobil, pakai gerobak. Akhirnya jalan enggak enak," kata Rano kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
"Ya kita imbau aja, 'Yuk kita atur yuk gimana caranya.' Kalau seminggu dua minggu enggak bisa, terpaksa harus kita tindak," imbuhnya.
Rano menekankan bahwa pemerintah tetap harus menjalankan aturan, namun dengan mempertimbangkan situasi lapangan dan kondisi masyarakat.
"Kita udah tahu caranya seperti apa. Saya juga udah bilang sama Satpol PP, kita tertibkan boleh. Tapi kasih ruanglah," katanya.
Mantan Anggota DPR RI itu juga menyinggung larangan sweeping rumah makan oleh organisasi masyarakat (ormas) selama Ramadan.
Menurutnya, aturan tersebut sudah berlaku setiap tahun, namun pemerintah tetap harus rutin mengingatkan.
"Nah kita pemerintah mengingatkan. Bahkan juga misalnya apa namanya, restoran-restoran harus ada jam buka. Itu udah protap, udah tahun ke tahun pasti," ucapnya.
Meski begitu, fokus utama Rano tetap pada pentingnya keseimbangan antara ketertiban dan empati.
Ia menegaskan bahwa upaya penertiban tidak boleh mematikan usaha masyarakat yang tengah mencari penghidupan, terutama menjelang bulan suci.
Baca Juga: Kenyang Tapi Kekurangan Gizi? Waspada Kelaparan Tersembunyi pada Anak
"Kalau seminggu dua minggu enggak bisa, terpaksa harus kita tindak kan. Jadi ya itulah konsekuensi dari pemerintah," tuturnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





