Dinas Citata Ungkap 185 Lapangan Padel di Jakarta Belum Kantongi PBG

AKURAT JAKARTA - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengungkapkan masih banyaknya bangunan padel di Ibu Kota yang beroperasi tanpa izin bangunan yang semestinya.
Hingga 23 Februari 2026, tercatat 212 bangunan padel telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara 185 bangunan lainnya belum mengantongi PBG.
"Sampai 23 Feb 2026 tercatat 212 bangunan padel yang telah memiliki PBG dan 185 bangunan padel yang tidak memiliki PBG," ujar Vera saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2/2026).
Vera menjelaskan bahwa PBG merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki sebelum sebuah bangunan didirikan dan digunakan.
Dengan ketiadaan PBG, otomatis membuat bangunan tersebut tidak dapat mengajukan izin lanjutan.
Menurutnya, bangunan padel yang tidak memiliki PBG otomatis juga tidak dapat memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dokumen yang menyatakan bangunan aman digunakan sesuai ketentuan teknis.
"Dokumen wajibnya adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Izin selanjutnya adalah SLF (Sertifikat Laik Fungsi). PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF," ujarnya.
Baca Juga: Tips Memilih Sepatu Lari Xtep Sesuai dengan Gaya Lari
Sebelumnya Gubernur Jakarta, Pramono Anung, tengah mendalami status perizinan 397 lapangan padel yang saat ini beroperasi di ibu kota.
Ia menegaskan, penertiban akan dilakukan terhadap lapangan yang tidak memiliki izin, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pramono menyampaikan bahwa pihaknya masih menginventarisasi jumlah lapangan padel yang telah mengantongi izin resmi dan yang belum.
Pendataan tersebut dilakukan bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).
Baca Juga: Kampoeng Ramadhan Minangkabau 2026 di ITC Cempaka Mas, Surga Takjil Khas Minang di Jakarta
"Kami sedang mendalami berapa dari 397 lapangan padel itu yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



