Gubernur Pramono Larang Rumah-Rusun Baru Pakai Atap Seng, Stafsus Chico Hakim Beberkan Alasannya

AKURAT JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta rumah hingga rumah susun (rusun) baru tidak lagi menggunakan atap seng.
Selain karena sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, ternyata ada alasan tersendiri di balik larangan penggunaan atap seng tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, membeberkan alasan Gubernur Pramono melarang penggunaan seng untuk atap rumah ataupun bangunan lainnya.
Baca Juga: Akhir Pekan Makin Seru, Ini 8 Tempat Nongkrong Paling Asik di Jakarta Pusat
Chico Hakim pun menegaskan bahwa larangan penggunaan atap seng tersebut, saat ini masih berupa arahan internal untuk dinas dan instansi terkait. Belum bersifat umum.
"Saat ini, arahan ini masih berupa perintah internal dari Gubernur untuk pembangunan hunian baru milik Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan operasional yang akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Chico Hakim pun membeberkan alasan Gubernur Pramono melarang penggunaan seng untuk atap rumah rusun (rusun) atau bangunan baru lainnya yang dibangun Pemprov DKI.
Pertama, karena penggunaan seng untuk atap bangunan secara estetika mengganggu keindahan kota.
"Gubernur Pramono menyatakan bahwa atap seng sudah tidak sesuai lagi untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah, terutama di Jakarta yang ingin lebih tertata, aman, sehat, dan indah," katanya.
Kedua, Chico menyebutkan bahwa penggunaan seng untuk atap rumah akan memengaruhi kesehatan dan kenyamanan penghuninya.
"Secara spesifik, seng dinilai mudah berkarat, membuat ruangan panas bagi penghuni, dan kurang baik untuk kesehatan," ucapnya.
Chico mengatakan, penggunaan genteng sebagai pengganti seng juga bisa membuat hunian lebih sejuk. "Kalau genteng kan dari tanah, jadi lebih sejuk lah," kilahnya.
Chico yakin, larangan penggunaan seng untuk atap ini tidak berdampak signifkan. Sebab, menurut dia, penggunaan seng di Jakarta tidak terlalu dominan.
"Di Jakarta penggunaan seng memang tidak terlalu dominan, jadi transisi ini diharapkan lebih mudah," ujarnya.
Baca Juga: Cara Pakai Message Automation dan Pengaruhnya pada Layanan Pelanggan
Sebelumnya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa rusun baru yang dibangun Pemprov DKI tidak boleh lagi menggunakan atap asbes ataupun seng.
Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program 'gentengisasi'.
"Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026) kemarin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



