Gubernur Pramono Jadwalkan Groundbreaking Jembatan JIS–Ancol 25 Januari, Bakal Permudah Akses Penonton dan Wisatawan

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pelaksanaan groundbreaking pembangunan jembatan Jakarta International Stadium (JIS) menuju Ancol dijadwalkan berlangsung pada 25 Januari mendatang.
"Jadi untuk JIS jembatannya, besok tanggal 25 Januari saya akan melakukan groundbreaking," kata Pramono kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Jembatan ini dibangun melalui kerja sama antara PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol), dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dengan pembangunan jembatan tersebut, diharapkan dapat mempermudah akses warga keluar-masuk dari JIS ke Ancol maupun sebaliknya.
Jembatan ini juga sebagai salah solusi untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan parkir JIS.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan memulai pembongkaran proyek tiang-tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pramono menyebut, proses pembongkaran direncanakan dimulai pekan depan dan telah dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu.
Menurutnya, pemilihan hari Rabu dilakukan untuk meminimalkan potensi kemacetan. Ia berharap para pejabat yang hadir tidak menggunakan kendaraan pribadi saat kegiatan berlangsung.
"Harinya sudah kita tentukan, hari Rabu. Kenapa hari Rabu? Supaya pejabat siapapun yang datang ke situ nggak pakai kendaraan pribadi, supaya nggak membuat macet," ujarnya.
Diketahui, Direktur Utama (Dirut) BTN, Nixon Napitupulu mengatakan bahwa saat ini jembatan untuk menghubungkan JIS ke Ancol sudah dalam pengembangan.
"Ya ini sebenarnya jembatannya udah ada, cuman menghubungkan ke Ancolnya tinggal sedikit lagi sebenarnya yang kita teruskan gitu ya," kata Nixon.
Terkait panjang jembatan tersebut, ia menyebut panjannya kurang lebih 400 meter. Saat ini, pihaknya sedang menyelesaikan desain dan hitungannya.
"Nah manfaat pasti branding ya, kita bisa nge-branding jembatan itu dan di Ancol kita juga ada kerjasama khusus branding nantinya," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









