Muncul Usulan Pencabutan Bansos bagi Keluarga Pelaku Tawuran Manggarai, Pemprov DKI Pilih Pendekatan Humanis

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi usulan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga pelaku tawuran, menyusul insiden bentrokan antarwarga yang kembali terjadi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyatakan Pemprov DKI menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menumbuhkan efek jera serta meningkatkan tanggung jawab keluarga dalam mencegah aksi kekerasan.
"Kami menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan efek jera dan tanggung jawab keluarga," ujar Chico saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Simak Nih Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama
Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan yang diambil Pemprov DKI saat ini tetap mengedepankan langkah pencegahan yang humanis dan komprehensif, bukan semata-mata sanksi yang berpotensi berdampak luas terhadap keluarga rentan.
Menurutnya, kebijakan pencabutan bansos tidak bisa dilakukan secara serta-merta, mengingat bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan program sosial lainnya dirancang untuk melindungi warga miskin dan kelompok rentan di Jakarta.
"Bansos seperti KJP, KLJ, dan lainnya dirancang untuk melindungi warga miskin, dan pencabutan harus sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan dampak sosialnya," jelas Chico.
Ia menambahkan, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta serta Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, tanpa mengabaikan aspek keadilan sosial.
"Kami akan terus koordinasi dengan DPRD dan Dinsos untuk evaluasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Diketahui, aksi tawuran antarwarga kembali terjadi di Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1/2026).
Tawuran pecah pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB di terowongan Manggarai.
Tak hanya di Manggarai, sejumlah wilayah Jakarta lainnya seperti Klender dan Ciracas juga terjadi tawuran dalam dua hari terakhir ini.
Fenomena tersebut pun menuai sorotan dari Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana.
Justin mendorong Pemprov untuk bersikap lebih tegas, salah satunya dengan meminta Dinas Sosial mengevaluasi pemberian bantuan sosial kepada keluarga yang anggotanya terbukti terlibat tawuran.
Baca Juga: Wow, Padi Reborn Siapkan Konser Intim dengan Panggung 360 Derajat
"Pemprov DKI perlu menunjukkan ketegasan. Masalah ini sudah terjadi berulang kali dan semakin larut tanpa adanya serangkaian solusi konkret yang bisa menyelesaikannya secara tuntas," ucapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





