Gubernur Pramono Sebut Kerugian Akibat Perusakan Sejumlah Fasum Saat Demo Capai Rp 55 Miliar, Ini Rinciannya

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa kerugian akibat perusakan berbagai fasilitas umum (fasum) yang terjadi saat demo di sejumlah kawasan Jakarta mencapai Rp 55 miliar.
Ia merinci, kerugian tersebut termasuk perusakan halte Transjakarta, stasiun MRT, maupun fasilitas umum (fasum) lainnya.
"MRT Jakarta kerusakan infrastruktur untuk MRT sebesar 3,3 miliar, MRT. Transjakarta kurang lebih 41,6 miliar. Kemudian kerusakan CCTV infrastruktur lainnya 5,5 miliar sehingga total kerusakan ada 55 miliar," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan subsidi transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis mulai 31 Agustus-8 September.
"Selain itu kita harus memberikan subsidi transportasi karena gratis tadi kurang lebih 18 miliar sampai dengan seminggu ini," tuturnya.
Ia pun menyebut, akibat aksi demo ini ada 22 halte Transjakarta baik yang BRT maupun non-BRT serta satu pintu tol yang terdampak.
"Dari sejumlah tersebut, 6 halte Transjakarta terbakar dan dijarah. Kemudian ada 16 halte Transjakarta yang dirusak dan kemudian dilakukan coret-coret vandalisme dan sebagainya," tukasnya.
Diketahui, Pemprov Jakarta menggratiskan biaya transportasi umum Transjakarta dan MRT Jakarta selama sepekan mulai 31 Agustus-8 September 2025.
"Pada hari ini rencana satu minggu ke depan, pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan layanan Transjakarta dan MRT," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025).
Baca Juga: MDI DKI Jakarta Gelar Doa Bersama, Mendoakan Para Korban dan Kedamaian Indonesia
Ia menuturkan, penggratisan ini dilakukan imbas berbagai fasilitas halte Transjakarta dan stasiun MRT yang rusak dan tidak bisa digunakan untuk melakukan tab pembayaran. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









