KAI Klarifikasi, Petugas Stasiun Rangkasbitung Kasus Tumbler Dipastikan Tetap Bertugas

AKURAT JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi membantah isu pemecatan terhadap Argi, petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung. Argi sebelumnya sempat menjadi sorotan publik akibat polemik hilangnya tumbler berwarna biru yang ditemukan di dalam KRL.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa informasi pemecatan yang beredar di media sosial adalah tidak benar.
Dia memastikan Argi masih menjadi bagian dari KAI Group dan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Baca Juga: Tragedi Kebakaran Apartemen di Hong Kong 128 Korban Tewas, Tujuh Orang Warga Indonesia
“Argi tetap menjadi karyawan KAI Group dan bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan berikan layanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Bobby dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Bobby menambahkan, KAI telah memfasilitasi proses mediasi antara Argi dan pasangan suami istri (Alvin dan Anita) selaku pemilik tumbler yang sempat hilang.
Proses mediasi ini berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepahaman bersama.
Baca Juga: Bapemperda DPRD DKI Jakarta Setujui Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Ini Alasannya
Meski kasus telah diselesaikan secara damai, KAI berkomitmen penuh untuk menjaga profesionalitas dan melindungi seluruh pekerjanya. “Perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja dalam menjalankan peran mereka,” tegas Bobby.
Senada dengan Dirut, Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, turut meluruskan isu pemecatan Argi yang sempat viral.
Dia menegaskan tidak ada sanksi pemecatan terhadap petugas terkait sebagaimana isu yang sebelumnya beredar.
Anne menyatakan, baik KAI Commuter maupun KAI Wisata akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur layanan. Evaluasi akan difokuskan pada penanganan barang tertinggal, mekanisme lost and found, serta koordinasi antarlini pelayanan.
KAI juga mengimbau seluruh pengguna KRL untuk lebih memperhatikan barang bawaan selama perjalanan demi menghindari insiden serupa.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









