Dana Bagi Hasil dari Pusat untuk Jakarta Berkurang Rp 15 Triliun, Ketua DPRD DKI: Sangat Signifikan Perubahannya, APBD 2026 Bisa Merosot Tajam!

AKURAT JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta berpotensi berkurang Rp 15 triliun.
Khoirudin menyebut, Dana Bagi Hasil (DBH) sebelumnya Rp 26 triliun dikurangi Rp 15 triliun, sehingga hanya tersisa Rp 11 triliun.
Pengurangan tersebut, lanjut Khoirudin, berdasarkan informasi dari pemerintah pusat. Namun belum final, karena belum diputuskan Presiden Prabowo.
Khoirudin pun menilai perubahan ini akan membuat postur APBD 2026 bisa merosot tajam, dari Rp 95,3 triliun sebagaimana tertuang dalam MoU KUA-PPAS.
"DBH kita akan berubah sekitar 15 triliun yang tersisa 11 triliun tentu ini akan merubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah RKA," ujar Khoirudin kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini belum pernah terjadi sebelumnya dan kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-nerka tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada," tuturnya.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, ia menilai perlu langkah kemandirian fiskal, antara lain melalui pemanfaatan dana abadi, Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), hingga penerbitan obligasi daerah.
"Kalau dalam kondisi darurat bisa kita gunakan, atau kita terbitkan obligasi daerah. Namun selama ini tidak mudah karena harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Politikus PKS itu menerangkan bahwa rapat komisi belum bisa dilanjutkan karena adanya potensi perubahan signifikan pada APBD membuat pembahasan menjadi tidak relevan.
"Kita tunggu dulu arahan Kemendagri apakah MoU akan diganti atau ada mekanisme pergeseran anggaran," terangnya.
Meski situasi APBD 2026 belum pasti, ia tetap berharap Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan target legislasi.
"Kita targetkan sembilan Perda tahun ini. Dengan sisa waktu yang ada, kalau setiap 10 hari bisa satu Perda, saya kira masih bisa diselesaikan," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









