Program 1 RT 1 APAR Sudah Jalan, Tapi Kok Kebakaran Hebat Masih Terjadi di Tamansari, Gubernur Pramono Beberkan Alasannya

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa program 1 RT 1 APAR sudah berjalan dengan baik di lokasi kebakaran di Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (28/9) lalu.
Namun, ia menjelaskan, kebakaran hebat masih terjadi ke ratusan rumah di wilayah tersebut disebabkan kondisi dan banyaknya barang yang mudah terbakar.
"Berjalan. Hanya memang dalam kondisi seperti ini, apalagi yang kebakar kan kebanyakan plastik, sampah, dan sebagainya, ya pasti enggak terkejar," kata Pramono usai meninjau lokasi kebakaran tersebut, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Bingung Pilih Dompet Digital? Ini Alasan Kenapa Banyak Orang Memakai Satu Aplikasi Saja
Ia memaparkan, kondisi bangunan di wilayah tersebut sangat padat serta cuaca sedang berangin kencang sehingga api sangat mudah merambat.
"Apalagi dengan kepadatan dan kemarin saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Damkar, apinya itu cepat sekali karena angin," tukasnya.
Selain itu, kata politikus PDIP itu, pihaknya juga akan menyediakan hidran di wilayah tersebut karena titik air terjangkau.
"Di sini airnya cukup. Jadi enggak ada masalah dengan air, ya," kata mantan Sekretaris Kabinet RI itu.
Sebagai informasi, total warga yang terdampak kebakaran sebanyak 316 Kepala Keluarga (1.256 jiwa).
Dari jumlah tersebut, enam orang mengalami luka ringan berupa sesak napas, pingsan, dan luka robek.
Seluruh korban telah mendapat pertolongan medis di lokasi oleh Unit AGD (Ambulans Gawat Darurat) Dinkes DKI Jakarta bersama PMI.
Tempat pengungsian disediakan di Masjid Al-Muhajirin yang menampung 21 KK (49 jiwa) dan di Kantor Kelurahan Tangki dengan 44 KK (176 jiwa).
Sementara itu, sebanyak 200 KK (800 jiwa) memilih bertahan di rumah kerabat dan tetangga sekitar.
Evakuasi juga dilakukan terhadap hewan peliharaan, yakni 12 ekor kucing yang terdiri atas enam ekor kucing dewasa, tiga ekor kucing remaja, dan tiga ekor anak kucing. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








