AMPSI Minta DPRD DKI Evaluasi Transparansi Keuangan BUMD, Legislator Golkar Basri Baco Rekomendasikan ke Pramono

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) terkait evaluasi transparansi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini disampaikannya saat Rapat Audiensi bersama perwakilan massa aksi AMPSI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Baco mengatakan, dalam tugas BUMD biasanya mencari keuntungan atau profit, tetapi merek juga punya tugas lain yaitu pelayanan. Sehingga, memang karena pelayanan maka dia harus maksimal.
Baca Juga: Perluas Layanan Transjabodetabek, Fraksi Golkar Minta Pemprov DKI Prioritaskan Jaklingko
Untuk itu, sebagai koordinator Komisi B, pihaknya akan merekomendasikan hasil audiensi ini kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
"Jadi bisa saya pastikan teman-teman kami akan jadikan hasil rapat ini adalah sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada, agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan dan lain-lain," ujar Baco.
Ia juga mengatakan, dalam tuntutan massa aksi AMPSI, pihaknya spesifik menuntut kepada salah satu BUMD Jakarta yaitu Dharma Jaya untuk lebih transparan dalam keuangannya.
Mereka mendapat laporan, berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023, terdapat ketidaksesuaian antara hasil audit internal Dharma Jaya dengan laporan audit eksternal.
Untuk itu, Baco pun meminta kepada mereka, khususnya masyarakat untuk sama-sama mengontrol terkait dengan hal ini.
"Khususnya kan yang jadi stretching teman-teman disini mengenai Dharma Jaya terutama ya. Oke nggak apa-apa nanti tetap yang pasti bahwa nggak usah khawatir dan ini boleh dikontrol. Boleh teman-teman juga sambil kontrol juga," tukasnya.
Selain itu, Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu juga meminta kepada masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihaknya terkait hal ini melalui Komisi B.
"Boleh juga komunikasi langsung, komunikasi ke kami yang di Komisi B juga boleh. Apakah memang ini kita lakukan atau tidak. Prinsipnya kami adalah wakil rakyat dan wajib mendengarkan aspirasi dari rakyat," ucapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









