Jakarta

Legislator Golkar Ingatkan Warga, Laporkan Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan Melalui Kanal Ini

Ainun Kusumaningrum | 20 Agustus 2025, 06:22 WIB
Legislator Golkar Ingatkan Warga, Laporkan Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan Melalui Kanal Ini

AKURAT JAKARTA  - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, menanggapi keluhan masyarakat mengenai sopir Mikrotrans yang sering kali melaju kencang saat mencari atau membawa penumpang.

Menurutnya, perilaku ini harus menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan layanan transportasi publik.

"Itu bagian dari evaluasi, koreksi, masukan, enggak apa-apa. Seperti itu saya malah minta masyarakat adukan," kata Basri Baco dalam keterangannya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Basri Baco dari Golkar Soroti Solusi Macet Jakarta, Perbaiki Transportasi Umum

Basri Baco menyadari bahwa pengawasan secara langsung di lapangan tidak mungkin dilakukan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, Basri Baco sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.

"Laporkan saja, karena kadang kami juga tidak sanggup untuk mengecek, menaruh petugas untuk mengecek, tidak mungkin," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025, Berawan Pagi hingga Sore

Basri Baco menjelaskan bahwa kontrol dari masyarakat sangat penting untuk memantau segala bentuk pembangunan, termasuk perilaku para sopir JakLingko.

Dia juga menegaskan bahwa sistem pembayaran kepada sopir Mikrotrans sudah menguntungkan, yaitu dihitung berdasarkan rupiah per kilometer, bukan harian.

"Mereka, para sopir Mikrotrans, sudah diuntungkan. Mereka dapat gaji melalui operator," tambahnya.

Bagi masyarakat yang menemukan sopir Mikrotrans mengebut, Basri Baco menyarankan untuk melapor melalui berbagai kanal resmi.

"Mereka bisa mengadukan hal ini lewat kanal macam-macam, bisa lewat media sosial Gubernur, bisa lewat layanan CRM (Jakarta Kini).

Bebas mau mengadu apa pun dan biasanya langsung ditindaklanjuti," tutupnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.