Hasil Evaluasi Rute Baru Transjabodetabek, Dishub DKI Sebut Bekasi-Dukuh Atas Tak Alami Peningkatan Jumlah Penumpang

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan layanan berbagai rute Transjabodetabek yang sudah diresmikan, salah satunya Rute B25 Bekasi-Dukuh Atas.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi oleh pihaknya, berbagai rute Transjabodetabek mengalami peningkatan jumlah penumpang yang siginifikan.
Namun, ia menyebut bahwa rute yang tidak mengalami peningkatan jumlah penumpang yaitu Rute B25 Bekasi-Dukuh Atas.
Baca Juga: HUT Ke-80 RI, Fraksi Golkar: Jakarta Harus Jadi Teladan Perkuat Persatuan
"Ya, hasil evaluasi secara keseluruhan untuk transjabodetabek ini cukup signifikan. Peningkatan jumlah pelanggan transjakarta itu terus naik," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Senin (18/8/2025).
"Memang yang sedikit stuck itu yang dari terminal Bekasi ke Dukuh Atas," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya pun masih akan terus mengevaluasi terkait berbagai rute Transjabodetabek yang sudah diresmikan.
Nantinya, hasil evaluasi yang sudah dilakukan akan diberikan kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
"Sementara kita sedang evaluasi untuk yang sudah diluncurkan. Dan nanti akan kami laporkan kepada Pak gub," tukasnya.
Baca Juga: Rahasia Membuat Kopi Nikmat Ala Kafe di Rumah Tanpa Mesin Mahal
Diketahui, Rute ini diresmikan Gubernur Pramono Anung, bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, pada Kamis (3/7/2025) lalu.
Pramono menyampaikan, rute baru ini menghubungkan pusat Kota Jakarta dengan kawasan permukiman dan bisnis yang berkembang di Kota Bekasi. Kehadiran rute ini menjadi alternatif transportasi umum yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
"Ini merupakan komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, sehingga diharapkan dapat menurunkan kemacetan dan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









