Soal Penerapan Jalan Berbayar atau ERP, Gubernur Pramono: Kita Selesaikan Terlebih Dahulu Suporting Sistemnya

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta, pihaknya masih menyelesaikan terlebih dahulu sistem pendukungnya, yaitu Transjabodetabek.
"Maka saya memulai menyelesaikan terlebih dahulu supporting system-nya yaitu yang saya sebut dengan Transjabodetabek," ujar Pramono di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pram, sapaan akrabnya itu mengatakan, wacana kebijakan ERP memang sudah ada sejak zaman Gubernur Jakarta Fauzi Bowo.
Namun, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan sistem pendukungnya terlebih dahulu.
"Jadi semangat untuk ERP ini sudah ada sejak zaman Bang Foke, Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Mas Anies, PJ dan sebagainya. Tetapi kenapa sampai hari ini belum bisa diterapkan, memang supporting systemnya belum selesai," tukasnya.
Ia menyebut, terkait dengan Transjabodetabek, pihaknya sudah meresmikan 3 dari 7 rute yang sudah ditetapkan. Ke depannya pihaknya akan terus meresmikan rute lainnya dan bahkan bisa bertambah
"Untuk Transjabodetabek, 3 rute baru sudah diresmikan akan ada kurang lebih 4 rute lainnya. Nah, nanti setelah itu tentunya kami akan mengkaji apakah akan ada tambahan rute lainnya," katanya.
Setelah semuanya selesai, lanjut Pram, Pemprov Jakarta bisa melakukan subsidi untuk itu.
Maka setelah itu, pihaknya akan menentukan nasib wacana ERP akan dijalankan atau tidak.
"Nanti setelah itu. Kalau semuanya berjalan lancar ya jadi belum tentu bahwa ERP itu pasti akan dijalankan," jelas Pram.
Baca Juga: Gak Perlu Lagi Tunjukkan KTP! KAI Punya Fitur Canggih Face Recognition, Begini Cara Daftarnya
Mantan Sekretaris Kabinet RI itu itu pun menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum memastikan akan menerapkan ERP.
"Nanti jangan nanti saya di-framing lagi bahwa Jakarta akan melakukan, menetapkan ERP. Ini masih disampaikan dikaji secara mendalam," pungkasnya.
Sebelumnya, viral terdapat pemberitaan di media sosial terkait 25 ruas jalan di Jakarta bakal kena tarif atau diterapkan Electronic Road Pricing (ERP).
Dalam narasi yang beredar, terdapat informasi berupa infografis itu menyebutkan ruas jalan yang disebutkan tersebut akan dikenakan tarif sekali melintas Rp 5.000-Rp 19.900.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, membantah terkait pemberitaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI belum melaksanakan kebijakan jalan berbayar atau ERP.
"Namun, untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP), Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," ujar Syafrin, Rabu (7/5/2025) silam. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






