Soal Penerapan Jalan Berbayar atau ERP, Gubernur Pramono: Kita Selesaikan Terlebih Dahulu Suporting Sistemnya

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta, pihaknya masih menyelesaikan terlebih dahulu sistem pendukungnya, yaitu Transjabodetabek.
"Maka saya memulai menyelesaikan terlebih dahulu supporting system-nya yaitu yang saya sebut dengan Transjabodetabek," ujar Pramono di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pram, sapaan akrabnya itu mengatakan, wacana kebijakan ERP memang sudah ada sejak zaman Gubernur Jakarta Fauzi Bowo.
Namun, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan sistem pendukungnya terlebih dahulu.
"Jadi semangat untuk ERP ini sudah ada sejak zaman Bang Foke, Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Mas Anies, PJ dan sebagainya. Tetapi kenapa sampai hari ini belum bisa diterapkan, memang supporting systemnya belum selesai," tukasnya.
Ia menyebut, terkait dengan Transjabodetabek, pihaknya sudah meresmikan 3 dari 7 rute yang sudah ditetapkan. Ke depannya pihaknya akan terus meresmikan rute lainnya dan bahkan bisa bertambah
"Untuk Transjabodetabek, 3 rute baru sudah diresmikan akan ada kurang lebih 4 rute lainnya. Nah, nanti setelah itu tentunya kami akan mengkaji apakah akan ada tambahan rute lainnya," katanya.
Setelah semuanya selesai, lanjut Pram, Pemprov Jakarta bisa melakukan subsidi untuk itu.
Maka setelah itu, pihaknya akan menentukan nasib wacana ERP akan dijalankan atau tidak.
"Nanti setelah itu. Kalau semuanya berjalan lancar ya jadi belum tentu bahwa ERP itu pasti akan dijalankan," jelas Pram.
Baca Juga: Gak Perlu Lagi Tunjukkan KTP! KAI Punya Fitur Canggih Face Recognition, Begini Cara Daftarnya
Mantan Sekretaris Kabinet RI itu itu pun menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum memastikan akan menerapkan ERP.
"Nanti jangan nanti saya di-framing lagi bahwa Jakarta akan melakukan, menetapkan ERP. Ini masih disampaikan dikaji secara mendalam," pungkasnya.
Sebelumnya, viral terdapat pemberitaan di media sosial terkait 25 ruas jalan di Jakarta bakal kena tarif atau diterapkan Electronic Road Pricing (ERP).
Dalam narasi yang beredar, terdapat informasi berupa infografis itu menyebutkan ruas jalan yang disebutkan tersebut akan dikenakan tarif sekali melintas Rp 5.000-Rp 19.900.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, membantah terkait pemberitaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI belum melaksanakan kebijakan jalan berbayar atau ERP.
"Namun, untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP), Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," ujar Syafrin, Rabu (7/5/2025) silam. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






