Jakarta

Ketua DPRD Jakarta Sebut Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Bakal Diberlakukan untuk Seluruhnya pada 2026, Tahun Ini Uji Coba 40 Sekolah

Yasmina Nuha | 19 Juni 2025, 16:50 WIB
Ketua DPRD Jakarta Sebut Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Bakal Diberlakukan untuk Seluruhnya pada 2026, Tahun Ini Uji Coba 40 Sekolah

AKURAT JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengatakan bahwa memberlakukan kebijakan sekolah swasta gratis seluruh sekolah swasta di Jakarta akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

Ia mengatakan, untuk tahun 2025 ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan 40 sekolah swasta untuk uji coba program sekolah gratis ini.

"Iya, 40 sekolah setahun ini. Tahun depan kalau perda selesai, kita akan berlakukan seluruhnya di Jakarta," kata Khoirudin kepada wartawan, dikutip Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Konser Gratis Project Pop! Ayo Absen Pulang Kantor Lebih Awal, Nonton Live Musik di Anjungan Sarinah pada Jumat 20 Juni Besok Malam

Kemudian, kata Khoirudin, saat ini pihaknya memberikan kepastian hukum untuk program sekolah swasta gratis melalui peraturan daerah (perda) pendidikan.

Di mana saat ini, perda pendidikan tersebut sedang digodok pihaknya melalui panitia khusus (pansus) pendidikan.

"Betul, betul. Sekolah gratis kan belum ada payung hukumnya, sedang kita siapkan payung hukumnya. Sekarang sedang ada pansus pendidikan untuk persiapan perda pendidikan," tutur politikus PKS itu.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seluruh siswa sekolah swasta yang ditargetkan oleh Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan program sekolah swasta gratis tanpa terkecuali.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Bersama Disperindag Banten Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Wabup Intan: Untuk Bantu Masyarakat dan Kendalikan Inflasi

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta akan memberikan program ini kepada seluruh siswa di sekolah tersebut, baik yang tergolong warga mampu maupun tidak mampu.

"Semuanya (siswa di sekolah swasta, baik yang mampu maupun tidak), di sekolah itu ya," ujar Sarjoko saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (8/5/2025).

Ia pun mencontohkan, jika daya tampung di sekolah tersebut misalnya di suatu SD itu ada dua rombongan belajar (rombel), masing-masing satu rombel berarti 32 siswa, maka pihaknya akan anggarkan sesuai rombel itu.

Baca Juga: Asyik! Naik Transjakarta, MRT dan LRT pada 22 Juni Tarifnya Hanya Rp1, Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Berikut Rincian Penambahan Jam Operasional

"Itu alokasi perhitungan yang kita anggarkan sejumlah itu. Tetapi nanti eksistingnya berapa, pas setelah penerimaan siswa baru, itu yang kita anggarkan. Jadi penyaluran dananya menyesuaikan dengan jumlah siswa nanti," jelasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.