Jakarta

Tak Masalah Syarat Pelamar PPSU Minimal Ijazah SD, Fraksi Golkar Alia Laksono Sebut Tergantung Tupoksinya

Yasmina Nuha | 2 Mei 2025, 21:08 WIB
Tak Masalah Syarat Pelamar PPSU Minimal Ijazah SD, Fraksi Golkar Alia Laksono Sebut Tergantung Tupoksinya

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono mendukung syarat pelamar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hanya minimal ijazah SD.

Alia mengatakan, untuk syarat petugas PPSU ini tidak masalah hanya ijazah SD, sebab pekerjaan seperti itu yang lebih dibutuhkan fisiknya.

"Mungkin ya tergantung tupoksinya ya. Mungkin kalau pekerjaan yang bukan administratif ya, yang lebih menggunakan tubuh gitu, physical, mungkin nggak masalah asal orangnya juga bisa mengambil inisiatif," ujar Alia kepada Akurat Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Politisi Golkar Alia Laksono: AI Bantu Manusia Menjadi Versi Terbaik Dirinya, Bukan Gantikan Perannya

Ia menjelaskan, terkait kecerdasan tidak hanya diukur melalui pendidikan, melainkan bisa melalui hal lain, seperti cara mereka membangun relasi.

"Karena kan cerdas itu kan bukan hanya buku ya, tapi kan bagaimana kita bisa membangun relasi, bisa mengambil inisiatif, bagaimana kita sigap, itu menurut saya tidak bisa diukur dengan berapa lama kita sekolah," tukasnya.

Politikus Golkar itu pun mengatakan, walau orang mungkin karena situasi ekonomi dan faktor-faktor lainnya hanya bisa sekolah sampai SD, bukan artinya mereka tidak bisa dapat pekerjaan dan menghidupkan keluarganya.

Baca Juga: Legislator Golkar Sardy Wahab Minta Pemprov Bentuk Satgas Pengawasan KTR, Perokok di Tempat Terlarang Langsung Didenda seperti di Singapura

Selain itu, ia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat menyelenggarakan pelatihan atau bimbingan kepada para petugas PPSU untuk melatih etika kerjanya.

"Jadi untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, terutama yang physical labor, menurut saya sih nggak masalah asal mereka juga tetap etika kerjanya dijaga, dan nanti mungkin ada training-training atau bimbingan-bimbingan dari Pemprov-nya," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan membuka periode pertama rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan sebanyak 1.100 pekerja.

Pria yang akrab disapa Pram itu mengatakan, untuk sisanya yaitu 506 orang akan mulai dibuka pada awal tahun 2026.

"Jadi kemarin kami sudah rapat mengenai PPSU dan Damkar. Jadi untuk PPSU pada periode pertama ini akan kami buka 1.100. Nanti di awal tahun depan akan dibuka 506," ujar Pram di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y