Lantik 71 ASN DKI Baru, Heru Budi Harap Dapat Memahami Tupoksi dengan Tepat

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (29/7/2024).
Para ASN tersebut mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Ketua Subkelompok di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Heru meminta agar seluruh pejabat harus mamahami tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan posisi yang diamanatkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: KPU DKI Terima Perbaikan Dokumen Tahap Kedua Dharma-Kun, Jumlahnya Melebihi Syarat Minimal
"Sehingga, semakin meningkatkan efisiensi kinerja ASN dan meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Heru dikutip dari keterangan resmi, Senin (29/7/2024).
Ia mengatakan, ketika para ASN tersebut dimintai pertanggungjawaban oleh Pemprov DKI, mereka dapat menjelaskan dengan baik semua program-program kerja yang ada.
"Dengan pemahaman tupoksi yang baik, akan membuat ASN dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak terjadi saling tumpang tindih," katanya.
Baca Juga: Jelang Final AFF U-19 Lawan Thailand, Indra Sjafri Manfaat Recovery terhadap Anak Asuhnya
Lebih lanjut, ia mengatakan hal ini agar selaras dengan tujuan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan hasilnya pun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan mampu bekerja sama untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
“Dengan tetap bekerja menjaga kredibilitas, integritas dan profesionalitas, harapannya ke depan pembangunan Kota Jakarta sebagai kota global dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” imbuhnya.
Terakhir, Heru mengatakan Pemprov DKI akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi kepada para pejabat yang baru dilantik agar pelayanan untuk masyarakat Jakarta semakin meningkat.
"Hal ini dilakukan agar amanah jabatan baru yang diberikan kepada mereka dapat dilaksanakan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, 71 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari tiga pejabat Eselon II, 17 pejabat Eselon III, 38 pejabat Eselon IV, dan 13 pejabat Ketua Subkelompok yang tersebar di sejumlah instansi.
Adapun instansinya tersebut yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





