Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH secara Selektif, Wajib Melaporkan Capaian Kinerja Harian kepada Atasan Langsung

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) secara selektif.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) MenPANRB Nomor 1 Tahun 2024, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta Maria Qibtya mengatakan, WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca Juga: Resep Tempe Goreng, Bukan Sembarang Gorengan Bisa Buat Cemilan dan Lauk Makan, Renyah Dijamin Nagih
Mereka yaitu yang selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H, dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban.
"Juga penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," ujar Maria di Jakarta, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: Gempa Guncang Lebak Banten, Getarannya Dirasakan sampai Sukabumi
Bagi ASN yang menerapkan WFH, kata Maria, mereka wajib melaksanakan sejumlah aturan, seperti melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile.
ASN juga wajib melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung, melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
“Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan, pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
Baca Juga: Soto Boyolali, Rasa Rempah Segar dari Kuliner Khas Kota Susu, Ini Resepnya!
Dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,” kata Maria. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





