Jakarta

Buka Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026, Wabup Tangerang Ajak Peserta Jadi Pelapor dan Agen Perubahan

M Rahman Akurat | 1 Agustus 2026, 20:10 WIB
Buka Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026, Wabup Tangerang Ajak Peserta Jadi Pelapor dan Agen Perubahan
Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuka Kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengajak seluruh peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum untuk menjadi agen perubahan di masyarakat.

Wabup Intan menegaskan bahwa generasi muda tidak hanya dituntut menjadi pelopor budaya sadar hukum, tetapi juga harus berani menjadi pelapor dalam mencegah berbagai pelanggaran, khususnya aksi perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Wabup Intan membuka Kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang pada Jumat, 31 Juli 2026.

Baca Juga: Jelang Pemberlakuan Tarif Rp 15 Ribu, Transjakarta Tingkatkan Layanan Rute Blok M–Bandara Soetta

Jadi Garda Terdepan Pencegahan Pelanggaran Hukum

Dalam arahannya, Wabup Intan menekankan pentingnya peran aktif anak-anak dalam menegakkan keadilan di lingkungan terkecil mereka, seperti sekolah dan tempat tinggal.

“Saya ingin para peserta forum anak pelopor sadar hukum ini bisa jadi pelopor sekaligus pelapor dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran dan kekerasan di masyarakat," ujar Wabup Intan.

Ia juga menambahkan bahwa forum ini harus mampu menjadi garda terdepan. Khususnya dalam membentengi sekolah dan masyarakat dari ancaman nyata seperti bullying dan peredaran gelap narkoba.

Sebagai pelopor dan pelapor, anak-anak diharapkan dapat menjadi teladan yang baik bagi teman sebaya. Mereka juga diminta untuk berani menyuarakan kebenaran serta melaporkan tindakan yang melanggar hak-hak anak kepada pihak berwenang.

Baca Juga: New Toyota bZ4X Touring Tampil Ciamik dengan Roof Rail Bridge dan Nuansa Luar Ruang, Solusi SUV Listrik Bergaya untuk Keluarga Modern

Anak Sebagai Subjek Pembangunan

Lebih lanjut, Wabup Intan menjelaskan bahwa paradigma menempatkan anak-anak saat ini sudah berubah. Generasi muda bukan lagi sekadar penonton atau penikmat fasilitas dari pemerintah.

"Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi, dan menjadi agen perubahan serta pembangunan nantinya," jelasnya.

Menurut Wabup Intan, penumbuhan kesadaran hukum pada anak-anak harus tercermin dari tindakan nyata sehari-hari. Beberapa contoh perilaku sadar hukum yang bisa diterapkan antara lain:

  • Menghormati hak orang lain tanpa membedakan.

  • Menaati tata tertib sekolah dan norma masyarakat.

  • Menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

  • Menolak segala bentuk aksi perundungan (bullying).

  • Menjauhi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.

  • Menjaga kelestarian lingkungan hidup sekitar.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.