Wabup Tangerang Dorong Implementasi EPR: Pengusaha Wajib Kelola Sampah Produk Sendiri

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong sektor swasta untuk lebih serius dalam menangani masalah limbah melalui program Extended Producer Responsibility (EPR).
Kebijakan ini mewajibkan produsen bertanggung jawab langsung atas pengelolaan sampah dari produk yang mereka hasilkan.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Wabup Intan dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di Aula PT Paragon Technology and Innovation, pada Rabu (25/02/2026).
Dalam sambutannya, Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga para pengusaha dan pengembang kawasan.
"Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir hari ini. Saudara memiliki tanggung jawab hukum dan moral berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," ujar Intan.
Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas mengamanatkan bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan sistem pengelolaan sampah yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memantau implementasi kebijakan EPR secara nyata.
Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan penanganan sampah berjalan optimal dari hulu hingga ke hilir.
"Kami ingin memastikan beban tanggung jawab ini berjalan nyata demi masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan generasi mendatang," tegasnya.
Dengan penguatan kebijakan EPR ini, Pemkab Tangerang berharap dapat mengurangi beban sampah di TPA dan menciptakan ekosistem lingkungan yang lebih bersih serta sehat.
"Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban," tegasnya
Wabup Intan menyebut penanganan sampah merupakan pekerjaan dan tanggung jawab bersama. Sinergi dan kolaborasi dari pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus terus dikuatkan dan diberdayakan.
"Mari kita jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagai titik tolak perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Asal Olah, Simak 5 Tips Agar Kolang Kaling Tidak Kecut Lagi
Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, mengatakan bahwa HPSN merupakan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab," ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama kesepakatan pengelola sampah antara pelaku usaha dan pemerintah Kabupaten Tangerang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





