Jakarta

Keren! Berikan Kepastian Hukum Keluarga, Pemkab Tangerang Fasilitasi Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

M Rahman Akurat | 19 Juli 2026, 07:51 WIB
Keren! Berikan Kepastian Hukum Keluarga, Pemkab Tangerang Fasilitasi Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan
Wabup Intan saksikan isbat nikah massal di Tigaraksa

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi membuka program Isbat Nikah Terpadu yang menargetkan 1.000 pasangan suami istri.

Agenda besar ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa pada Jumat (17/07/2026).

Program Isbat Nikah Terpadu ini menjadi langkah nyata Pemkab Tangerang dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi keluarga.

Baca Juga: PIK Ubah Cara Pandang Liburan, Wisata Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Beribadah

Khususnya untuk pasangan yang sudah sah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

"Yang kita urus hari ini bukan hanya dokumen atau sekadar administrasi, tetapi kehidupan sebuah keluarga. Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik," ujar Wabup Intan Nurul Hikmah dalam sambutannya.

Lindungi Hak Perempuan dan Anak Melalui Pencatatan Sipil

Wabup Intan menegaskan bahwa legalitas pernikahan merupakan fondasi utama untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

Oleh karena itu, ia mengimbau warga Kabupaten Tangerang untuk tidak menunda pengurusan dokumen penting ini.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, jangan tunda-tunda lagi untuk mencatatkan pernikahannya agar seluruh hak hukum keluarga dapat terlindungi sejak awal," tambahnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Monterrey vs Santos Laguna di Liga MX Apertura, 19 Juli 2026: Era Baru Los Rayados Dimulai

Program strategis ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.