Jakarta

Di Balik 162 Ijazah yang Tertahan, Inilah Kisah Perjuangan Alumni dan Sekolah yang Sama-Sama Bertahan

Anggerhana Denni Rahmawati | 10 Juli 2026, 16:30 WIB
Di Balik 162 Ijazah yang Tertahan, Inilah Kisah Perjuangan Alumni dan Sekolah yang Sama-Sama Bertahan
Sebanyak 162 ijazah siswa SMK Wijaya Kusuma Solo masih tertahan di sekolah karena para pemiliknya belum mampu melunasi tunggakan SPP.

AKURAT JAKARTA - Alih-alih hanya menjadi selembar dokumen kelulusan, ratusan ijazah di SMK Wijaya Kusuma Solo justru menjadi simbol persoalan ekonomi yang dihadapi banyak keluarga.

Sebanyak 162 ijazah lulusan tahun 2008 hingga 2025 masih tersimpan di lemari besi sekolah karena pemiliknya belum mampu melunasi tunggakan SPP.

Bagi para alumni, ijazah merupakan pintu untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

Namun bagi sebagian keluarga, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lebih mendesak dibanding melunasi tunggakan sekolah yang nilainya berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Di sisi lain, sekolah juga menghadapi kenyataan yang tidak kalah berat.

Sebagai sekolah swasta, sebagian besar biaya operasional dan gaji puluhan guru serta karyawan bergantung pada pembayaran SPP.

Ketika tunggakan menumpuk hingga mencapai Rp336 juta, sekolah harus mencari berbagai cara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Kepala SMK Wijaya Kusuma Solo, Harsono, mengatakan dirinya tidak ingin melihat persoalan ini hanya dari satu sisi.

Menurutnya, ijazah yang menumpuk di sekolah tidak memberikan manfaat bagi siapa pun.

Karena itu, sejak menjabat pada 2022, Harsono mulai mendata seluruh ijazah yang belum diambil sekaligus menghitung nilai tunggakan setiap alumni.

Dari pendataan tersebut, diketahui masih ada 162 ijazah yang belum diambil dengan total tunggakan Rp336 juta.

Meski kondisi keuangan sekolah terbatas, pihak sekolah memilih mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi.

Alumni yang belum mampu melunasi tunggakan tetap diberi kesempatan memperoleh fotokopi ijazah untuk melamar pekerjaan, asalkan membuat surat pernyataan akan mengangsur pembayaran.

Langkah itu diambil dengan harapan para lulusan bisa segera mendapatkan pekerjaan sehingga memiliki penghasilan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada sekolah.

Tak hanya itu, yayasan juga memberikan keringanan berupa potongan tunggakan hingga 40 persen.

Baca Juga: Satu RT di Cawang Bakal Hilang Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Targetkan Pembebasan 170 Rumah

=====

Harsono berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban alumni sekaligus membantu kondisi keuangan sekolah.

Menurutnya, jika sebagian tunggakan bisa dibayarkan, dana tersebut akan sangat berarti untuk membiayai operasional sekolah dan kesejahteraan 24 guru serta enam karyawan yang selama ini ikut menopang proses pendidikan.

Pendekatan serupa juga diterapkan kepada siswa yang masih aktif.

Harsono menegaskan tidak ada siswa yang dilarang mengikuti ujian hanya karena belum membayar SPP.

Sekolah lebih memilih mengundang orang tua untuk berdiskusi dan mencari solusi, termasuk memberikan kesempatan mencicil pembayaran.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui berbagai program bantuan pendidikan.

Sekolah secara rutin memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi, anak yatim, maupun keluarga kurang mampu.

Selain itu, SMK Wijaya Kusuma Solo juga menjadi sekolah mitra Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyediakan kuota pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Kisah 162 ijazah yang masih tersimpan ini akhirnya bukan sekadar tentang tunggakan biaya pendidikan.

Di baliknya, ada keluarga yang sedang berjuang keluar dari keterbatasan ekonomi, ada lulusan yang berharap mendapat kesempatan bekerja, sekaligus ada sekolah swasta yang berusaha tetap bertahan agar dapat terus membuka akses pendidikan bagi masyarakat.

Di tengah keterbatasan kedua belah pihak, ruang dialog dan kebijakan yang lebih manusiawi menjadi jalan tengah yang terus diupayakan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.