Gegara Sengketa Lahan, Gerbang SD Utan Jaya Depok Digembok, Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

AKURAT JAKARTA - Aktivitas belajar mengajar di SD Utan Jaya, Depok, terpaksa dihentikan total hari ini setelah dua gerbang utama sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.
Tindakan ini membuat seluruh siswa harus belajar dari rumah, karena akses masuk ke sekolah tertutup rapat oleh rantai dan gembok besar.
Menurut keterangan salah satu wali murid, peristiwa serupa sebenarnya sudah pernah terjadi beberapa hari sebelumnya.
Saat itu, meski gerbang utama digembok, para siswa masih bisa masuk melalui pintu kecil.
Namun, hari ini seluruh akses ke area sekolah benar-benar ditutup, tanpa ada kepastian kapan anak-anak bisa kembali belajar di ruang kelas.
"Belum ada kepastian kapan anak-anak bisa kembali ke sekolah. Hanya diberi tahu lewat grup untuk belajar di rumah," ungkap Erni, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Tragedi Maut di Kalijambe: Dump Truk Rem Blong Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Tempat
Sengketa Lahan Memanas, Ahli Waris Tuntut Kejelasan
Masalah ini berakar pada sengketa kepemilikan lahan antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Muchtar, salah satu ahli waris, mengklaim bahwa keluarganya telah memiliki tanah tersebut sejak wilayah tersebut masih berada di bawah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Proyek Pemasangan Meteran di Penjaringan Jakarta Utara Dinilai Tabrak Aturan
Ia menyatakan bahwa pihak keluarga telah berusaha berkomunikasi dengan Pemkot Depok untuk menyelesaikan masalah ini, namun belum mendapat tanggapan yang memuaskan.
"Kami sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan, katanya mau dibayar, saya bilang bayarkan saja. Keluarga kami sudah dibuat lapar," tegas Muchtar.
Sementara itu, aparat kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga di sekitar sekolah untuk mengantisipasi potensi kericuhan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan atau Pemkot Depok terkait langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini.
Para orang tua siswa berharap pemerintah segera turun tangan agar proses belajar mengajar tidak terganggu lebih lama.
Mereka meminta agar hak pendidikan anak-anak tetap menjadi prioritas, meski ada sengketa lahan yang belum terselesaikan.
(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








