Korban Kebakaran Manggarai Keluhkan Kondisi Anak-anak, 369 Siswa Tak Bisa Sekolah, Pj Gubernur Langsung Kumpulkan 57 Kepala Sekolah

AKURAT JAKARTA - Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau salah satu posko pengungsian korban kebakaran di area parkir Pasar Raya Manggarai, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/8/2024).
Dalam peninjauan tersebut, Heru pun menerima berbagai keluhan dari para warga terdampak, salah satunya terkait berbagai keperluan anak-anak.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu pun mengatakan pihaknya akan memprioritaskan keperluan anak-anak yang terdampak kebakaran tersebut dapat terpenuhi, termasuk perlengkapan sekolah.
"Ya nanti disuplai (perlengkapan sekolah), termasuk itu tadi. Saya minta anak-anak tetap sekolah," kata Heru usai meninjau posko pengungsian.
Tak hanya itu, ia juga memprioritaskan kondisi kesehatan anak-anak tersebut melalui bantuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Yang terpenting tadi saya minta dari Sudin Kesehatan untuk memperhatikan anak-anak ini, tapi tadi saya lihat balita enggak ada ya, itu saya rasa," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin mencatat, terdapat 365 siswa yang terdampak dalam kebakaran di pemukiman penduduk di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami tadi sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang terdampak, totalnya ada 57 kepala sekolah dan ada 365 siswa yang terdampak mengungsi," kata Budi kepada wartawan di SDN 05 Manggarai, Rabu (14/8/2024).
Budi menjelaskan, setelah melangsungkan rapat dengan para kepala sekolah tersebut, pihaknya memutuskan untuk membuka donasi untuk para siswa yang terdampak.
"Utamanya yang ada di sekolah-sekolah dan orangtua yang memang tak terdampak bisa menyumbangkan di sekolah-sekolah tersebut untuk membantu siswa-siswa yang ada, 365 siswa terdampak. Kita akan buka donasi sampai 3 hari yah, termasuk Disdik Jakarta pun melakukan penggalangan dana," tuturnya.
Meski begitu, ratusan siswa tersebut dipastikan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan diberikan keringanan untuk belajar secara daring atau zoom. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









