Jakarta

Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Isbath Nikah Terpadu 2026, Pendaftar Membludak Melebihi Kuota

M Rahman Akurat | 12 Juni 2026, 15:05 WIB
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Isbath Nikah Terpadu 2026, Pendaftar Membludak Melebihi Kuota
Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memimpin rapat persiapan program Isbath Nikah Terpadu 2026

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi memperpanjang masa pemenuhan administrasi untuk program Sidang Isbath Nikah Terpadu.

Langkah ini diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang mendaftar hingga melampaui kuota awal yang disediakan pemerintah daerah.

Rencana perpanjangan seleksi tersebut dibahas dalam rapat pemantapan persiapan program Isbath Nikah Terpadu bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan instansi terkait.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, di Ruang Rapat Solear, Gedung Kantor Bupati Tangerang, pada Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Gubernur Pramono Targetkan 6 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026 dengan Transaksi Tembus Rp 8 Triliun

Antusiasme Warga Lampaui Kuota Awal

Berdasarkan data yang dihimpun dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, tercatat sebanyak 1.297 pasangan telah mendaftarkan diri.

Angka ini melonjak tajam melampaui kuota awal yang ditetapkan oleh Pemkab Tangerang, yaitu sebanyak 1.000 pasangan.

"Kuotanya kan 1.000 pasang, saat ini yang masuk sudah ada 1.297 pendaftar dari 29 kecamatan. Sudah melebihi kuota, namun yang terverifikasi lolos baru sekitar 847 pasang, dan sisanya sekitar 200 lebih belum masuk verifikasi," ujar Wabup Intan.

Melihat situasi tersebut, Pemkab Tangerang memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu bagi pendaftar yang belum melengkapi berkas.

"Oleh karena itu, masa pemenuhan administrasi kami perpanjang sampai tanggal 22 Juli mendatang," ungkap Wabup Intan Nurul Hikmah.

Baca Juga: Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Luncurkan Program Khusus Anggota Ormas, Ini Syarat dan Biaya Kuliahnya

Jadwal dan Lokasi Sidang Isbath Nikah Terpadu

Kendati jumlah pendaftar membludak, Wabup Intan menegaskan bahwa proses verifikasi faktual dan administrasi tetap dilakukan secara ketat. Hal ini penting untuk memastikan seluruh peserta memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Pelaksanaan Sidang Isbath Nikah Terpadu tahap (batch) pertama dijadwalkan digelar pada 12 Juli 2026. Kegiatan sakral ini akan dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.

Program strategis ini dirancang sebagai bagian dari rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.