Pemerintah Putuskan Hari Raya Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

AKURAT JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Dengan adanya keputusan ini, umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat awal Dzulhijjah 1447 H yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026) malam.
Baca Juga: Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 Hijriah dan Penetapan Idul Adha 2026
Sidang ini dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, akademisi, pakar astronomi, serta perwakilan negara-negara sahabat.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, ketetapan ini diambil berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomis) dan laporan pemantauan langsung (rukyatul hilal) di lapangan.
"Berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Iduladha diperingati Rabu, 27 Mei 2026," ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.
Menag memaparkan, saat pemantauan dilakukan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian berkisar antara 3 hingga 6 derajat.
Selain itu, sudut elongasi juga dilaporkan telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Untuk memastikan akurasi data, Kemenag sebelumnya telah menyebar tim pemantau hilal di 88 titik strategis yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dari puluhan titik tersebut, hilal terkonfirmasi terlihat dengan jelas, salah satunya di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kesaksian dari para perukyat di Lamongan tersebut juga telah disahkan melalui sumpah di Pengadilan Agama setempat, sehingga menjadi penguat yang valid dalam pengambilan keputusan sidang.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Sidang Isbat ini merupakan wadah musyawarah penting yang memadukan pendekatan sains (hisab) dan syariat (rukyat) secara objektif.
Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar yang kuat dan dapat diikuti dengan khidmat oleh seluruh umat Islam di tanah air.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



