Jakarta

Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Laris Manis, Layanan Roya dan Waris Cukup 5 Menit Selesai!

M Rahman Akurat | 15 Mei 2026, 07:03 WIB
Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Laris Manis, Layanan Roya dan Waris Cukup 5 Menit Selesai!
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang luncurkan program Laris Manis

AKURAT JAKARTA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi terbaru untuk mempercepat kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.

Inovasi bertajuk Laris Manis (Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai) resmi diperkenalkan kepada masyarakat sejak Senin (11/05/2026) lalu.

Layanan ini merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus penghapusan hak tanggungan (Roya) maupun sertifikat waris dengan cepat.

Jika sebelumnya proses tersebut memakan waktu berhari-hari, kini pemohon hanya perlu menunggu dalam hitungan menit.

Baca Juga: Tanpa Disadari, 7 Sifat Ini Bisa Muncul saat Dewasa karena Sering Dibandingkan Orangtua

Terobosan Baru untuk Pemohon Langsung

Laris Manis secara khusus diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Selain itu, program ini memberikan prioritas bagi kelompok rentan, di antaranya Lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Waktu penyelesaian lima menit tersebut dihitung secara transparan tepat setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Cara Daftar Layanan Laris Manis Secara Online

Guna menghindari antrean panjang, Kantah Kabupaten Tangerang menyediakan tahap pra-layanan melalui sistem daring.

Masyarakat dapat mendaftar tanpa harus datang ke kantor melalui situs resmi: https://larismanis-bpnkabtang.id/.

Di laman tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan secara mandiri. Setelah itu, menunggu validasi dan verifikasi data yuridis serta spasial.

Baca Juga: BYD Atto 2 Muncul sebagai SUV Listrik Masa Depan dengan Material Soft Touch dan Pengalaman Kabin yang Nyaris Menyamai Mobil Premium

Pemohon juga dapat melakukan alih media dokumen elektronik hingga mendapatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) secara online.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, masyarakat cukup datang ke kantor sesuai jadwal untuk menyerahkan fisik dokumen dan membayar SPS.

Pengalaman Warga: Cuma 4 Menit!

Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, menjadi salah satu orang pertama yang merasakan kemudahan ini. Ia mengaku terkejut dengan kecepatan layanan yang diberikan.

"Awalnya saya pikir proses Roya akan memakan waktu lama. Ternyata pelayanannya sangat bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan Laris Manis," ujar Darmin.

Baca Juga: Dekat dari Jakarta, 5 Air Terjun Ini Jadi Tempat Healing Favorit yang Lagi Ramai Dikunjungi

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengurus sertifikat tanah sendiri tanpa bantuan pihak ketiga.

"Selama ini ada anggapan mengurus di BPN itu ribet. Padahal pengalaman saya sendiri sangat nyaman, mudah, dan tidak susah," pungkasnya.

Sementara Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, dalam keterangannya usai meluncurkan LARIS MANIS, menjelaskan latar belakang diusungnya inovasi tersebut.

Menurutnya, program Laris Manis hadir untuk layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat, khususnya pada layanan roya dan waris.

Dikatakan Tri Wibowo, layanan roya dan waris di Kabupaten Tangerang jumlah permohonannya terus meningkat.

Inovasi ini juga menjadi langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantah Kabupaten Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ujarnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja PPNPN 2026: Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta Cari Tenaga Administrasi

Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW.

Dengan begitu, mekanisme layanan tersebut bisa dipahami dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat," tegasnya.

Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan.

"Kita lakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Febri Effendi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.