Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II, Dorong Aksi Nyata Perempuan di Kabupaten Tangerang

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, resmi membuka kegiatan Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, pada Rabu (25/02/2026).
Dalam arahannya, Wabup Intan menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan sekadar wacana, melainkan elemen vital yang harus diintegrasikan ke dalam kebijakan, program pemerintah, hingga pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Wabup Intan menjelaskan bahwa sinergi antara laki-laki dan perempuan adalah kunci utama dalam membangun daerah yang maju.
"Perempuan dan laki-laki adalah mitra sejajar. Ketika perempuan berdaya, keluarga menjadi kuat. Masyarakat yang kokoh berawal dari keluarga yang kuat, dan itulah fondasi menuju Kabupaten Tangerang yang lebih maju dan berkeadilan," ujar Intan Nurul Hikmah.
Berbeda dengan institusi pendidikan formal, Sekolah Gender Kabupaten Tangerang dirancang sebagai sebuah short course atau ruang belajar kolektif.
Fokus Utama Sekolah Gender adalah berdiskusi dan merancang aksi nyata untuk menyelesaikan berbagai isu gender di masyarakat.
“Ini adalah ruang untuk berbagi ilmu dan merancang kontribusi nyata perempuan bagi kesuksesan pembangunan yang bermanfaat luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup Intan menekankan bahwa tanggung jawab kesetaraan gender melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Pemerintah Daerah, DPRD, tokoh agama, hingga keluarga.
Baca Juga: Siap-siap Mudik, Pemerintah Teken Libur Lebaran 2026 dan WFA Total 12 Hari
Wabup Intan berharap, lulusan Sekolah Gender angkatan kedua ini mampu melahirkan inovasi program berbasis komunitas.
Beberapa poin aksi nyata yang diharapkan muncul dari Sekolah Gender ini meliputi:
Kampanye publik mengenai kesetaraan gender.
Edukasi di sekolah untuk meminimalisir diskriminasi.
Pendampingan korban kekerasan berbasis gender.
Penguatan regulasi dan inovasi program lokal.
"Saya berharap tahap kedua ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi melahirkan rencana aksi yang konkret terhadap isu diskriminasi dan kekerasan berbasis gender di masyarakat," ungkapnya.
Lebih jauh, ia berharap Sekolah Gender Tahun 2026 menjadi tonggak lahirnya Kabupaten Tangerang yang semakin inklusif, ramah perempuan, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung, mengungkapkan dukungan dan apresiasinya atas dilaksanakannya Sekolah Gender.
Sekolah Gender ini bertujuan agar perempuan semakin pinter, berdaya saing dan memahami peran dan kapasitasnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
"Sekolah gender ini ada sebanyak 4 angkatan dengan masing-masing angkatan ada sekitar 50 peserta. Kita ingin perempuan itu lebih berani, produktif dan berkontribusi dalam pembangunan," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman.
Ia mengatakan bahwa Sekolah Gender merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan agar lebih berani memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif.
"Sekolah gender bukan sekedar pelatihan tetapi menjadi ruang belajar bersama untuk menumbuhkan kesadaran kritis solidaritas sosial serta keberanian dalam memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif," ungkap Asep.
Asep berharap melalui Sekolah Gender tersebut dapat melahirkan para penggerak kampanye kesetaraan gender yang mampu menjadi agen perubahan, mampu mengedukasi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, serta mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan daerah.
Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan di Gunung Sahari, Nekat Lawan Arah dan Serempet Pengendara
"Kami berharap program ini tidak hanya menghasilkan peningkatan pemahaman tapi juga perubahan nyata dalam sikap, perilaku dan aksi komunitas yang mampu menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang semakin ramah perempuan, inklusif serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









