Sidak Langsung ke Rumah ASN yang WFH Tiap Jumat, Sekda Kabupaten Tangerang Pastikan Kinerja Tetap Maksimal dan Produktif

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau langsung pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap Jumat.
Monitoring atau sidak ini dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman salah satu pegawai di hari Jumat (17/04/2026).
Langkah ini diambil Pemkab Tangerang untuk memastikan sistem kerja fleksibel berjalan transparan, disiplin, dan tanpa rekayasa.
Dalam sidak tersebut, Sekda Soma didampingi oleh jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
“Saya hari ini didampingi teman-teman BKPSDM meninjau langsung pelaksanaan work from home. Ini dadakan. Kita kebetulan mampir di rumah Ibu Sri, staf di Bagian Organisasi,” ujar Soma Atmaja di sela-sela monitoring.
Bukti WFH Berjalan Optimal
Dari hasil kunjungan mendadak tersebut, Soma mendapati pegawai yang bersangkutan tetap menjalankan tugas kedinasan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa sistem WFH tiap Jumat bukan berarti libur, melainkan pemindahan ruang kerja yang tetap menuntut profesionalisme.
“Kita ingin membuktikan bahwa pelaksanaan WFH tiap Jumat ini bisa berjalan dengan baik seperti yang kita rencanakan. Alhamdulillah, beliau sedang melaksanakan tugas dari pimpinannya,” lanjut Soma.
Masa Uji Coba untuk 1.600 Pegawai
Kebijakan WFH tiap Jumat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang ini menyasar sekitar 1.600 pegawai. Para ASN tersebut dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan sebagai tahap uji coba sekaligus bahan evaluasi efektivitas organisasi.
“Kurang lebih ada sekitar 1.600 staf yang melaksanakan tugas dari rumah setiap hari Jumat, dan insya Allah akan kita evaluasi dalam dua bulan ke depan,” jelasnya.
Efisiensi Tanpa Kurangi Produktivitas
Sekda Soma Atmaja berharap pola kerja ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi kesejahteraan pegawai maupun efisiensi energi.
Meskipun ASN bekerja dari rumah, ia menekankan bahwa standar pelayanan publik tidak boleh menurun. Harus tetap produktif.
“Mudah-mudahan tetap efektif dan produktif. Itu yang kita harapkan. Walaupun mereka tidak ke mana-mana, bahkan tidak mengeluarkan setetes pun bensin hari ini, tetapi kinerjanya tetap maksimal,” pungkas Soma.
Baca Juga: Prediksi Skor Pisa vs Genoa di Serie A, 19 April 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Arena Garibaldi
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. Hal ini dilakukan demi menjamin pelayanan masyarakat tetap optimal sekaligus memberikan fleksibilitas kerja yang modern bagi para aparatur negara. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






