Simak! Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin di Monas untuk Mudik Gratis 2026, Cek Jalur Alternatifnya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat pelaksanaan program Mudik Gratis 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada besok, Selasa (17/3/2026).
Rekayasa ini mencakup waktu kegiatan, akses keluar masuk lokasi, rekayasa lalu lintas, hingga imbauan transportasi bagi peserta mudik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai skema pengaturan untuk memastikan kelancaran kegiatan sekaligus meminimalkan dampak terhadap lalu lintas di sekitar kawasan Monas.
Baca Juga: Ketua DPD Golkar DKI Ahmed Zaki Ajak Kader MKGR dan Bapera Jadi Penggerak Politik Menuju Pemilu 2029
"Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan serta menggunakan transportasi umum agar kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan lancar," ujar Syafrin dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan Mudik Gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2026 akan dimulai pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB di Kawasan Silang Monas Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kegiatan Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 akan menggunakan 2 (dua) Pintu Utama Silang Monas, sebagai berikut:
a. Pintu Silang Timur Laut (Taman Pandang–Istana Negara) akan digunakan untuk akses keluar dan masuk tamu undangan VVIP serta sebagai akses keluar bus Mudik Gratis.
b. Pintu Silang Tenggara (Gambir) akan digunakan untuk drop-off dan akses masuk masyarakat peserta Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026.
Syafrin pun mengimbau kepada pengguna jalan yang tidak mempunyai kepentingan menuju Kawasan Monumen Nasional untuk menghindari kawasan tersebut dengan rute alternatif sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari utara (Harmoni) menuju timur (Tugu Tani) dapat melalui Jl. Hayam Wuruk–Jl. Ir. H. Juanda–Jl. Pos–Jl. Gedung Kesenian–Jl. Lapangan Banteng Utara–Jl. Lapangan Banteng Barat–Jl. Taman Pejambon–Jl. Pejambon–Jl. Medan Merdeka Timur–Jl. M.I. Ridwan Rais–dst.
b. Lalu lintas dari utara (Harmoni) menuju selatan (Bundaran HI) dapat melalui Jl. Hayam Wuruk–Jl. Ir. H. Juanda–Jl. Veteran II–Jl. Medan Merdeka Utara–Jl. Majapahit–Jl. Abdul Muis–Jl. Budi Kemuliaan–Jl. M.H. Thamrin–dst.
c. Lalu lintas dari timur (Tugu Tani) menuju utara (Harmoni) dapat melalui Jl. M.I. Ridwan Rais–Jl. Medan Merdeka Selatan–Jl. Budi Kemuliaan–Jl. Abdul Muis–Jl. Majapahit–dst.
d. Lalu lintas dari selatan (Bundaran HI) menuju utara (Harmoni) dapat melalui Jl. M.H. Thamrin–Jl. Medan Merdeka Barat–Jl. Majapahit–dst.
e. Lalu lintas dari barat (Tanah Abang) menuju timur (Tugu Tani) dapat melalui Jl. Jati Baru Raya–Jl. Kebon Sirih–dst.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat yang menghadiri kegiatan Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 dilarang memarkirkan kendaraannya di badan jalan dan harus menggunakan lokasi kantong parkir yang telah disediakan.
Terdapat 2 (dua) titik lokasi parkir di sekitar kawasan Monas dengan rincian:
a. Parkir IRTI: 140 SRP mobil dan 200 SRP motor.
b. Parkir Gambir: 500 SRP mobil dan 350 SRP motor.
Selain itu, lanjut Syafrin, kepada masyarakat yang akan mengikuti kegiatan Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 untuk dapat menggunakan transportasi umum sebagai berikut:
Transjakarta:
1. Rute 2 (Pulo Gadung – Monumen Nasional) – titik pemberhentian Halte Gambir 2
2. Rute 2A (Pulo Gadung – Rawa Buaya) – titik pemberhentian Halte Gambir 2
3. Rute 1P (Senen – Blok M) – titik pemberhentian Halte Gambir 3
Masyarakat yang akan menuju Stasiun Gambir dapat melalui pintu utama Stasiun Gambir yang berada di Jalan Medan Merdeka Timur.
Syafrin menambahkan, petugas Dishub juga akan disiagakan di sejumlah titik untuk membantu pengaturan lalu lintas serta memberikan informasi kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan peserta mudik untuk datang sesuai jadwal keberangkatan agar proses pemberangkatan berjalan tertib. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





