Jakarta

Strategi Antimacet Mudik 2026, Cek Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil-Genap di Tol

Yusuf Doank | 26 Februari 2026, 15:41 WIB
Strategi Antimacet Mudik 2026, Cek Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil-Genap di Tol
Ilustrasi macet saat mudik lebaran

AKURAT JAKARTA – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian resmi menetapkan skenario rekayasa lalu lintas demi menjamin kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026/1447 H.

Sederet strategi mulai dari sistem satu arah (one way), contraflow, hingga ganjil-genap akan diberlakukan di sejumlah titik krusial jalan tol.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan menjaga ketertiban selama masa Angkutan Lebaran. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal rekayasa yang telah ditetapkan.

Baca Juga: KAI Operasikan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Mudik 2026, Kursi Lebih Ergonomis dan Harga Terjangkau

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Utama:

1. Sistem Satu Arah (One Way)

Arus Mudik: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek s.d KM 421 Tol Semarang-Solo. Berlaku 17 Maret (pukul 12.00 WIB) – 20 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).

Arus Balik: KM 421 Tol Semarang-Solo s.d KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Berlaku 23 Maret (pukul 12.00 WIB) – 29 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).

2. Sistem Ganjil-Genap

Tol Karawang Barat (KM 47) - Tol Kalikangkung (KM 414): * Mudik: 17–20 Maret 2026.

Balik: 23–29 Maret 2026.

Tol Tangerang-Merak (KM 31-98): Berlaku dua arah pada periode yang sama dengan jalur trans-jawa.

3. Contraflow (Lawan Arus Terbatas)

Tol Jakarta-Cikampek (KM 47-70): Dimulai pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB secara situasional.

Tol Jagorawi (KM 21-8): Khusus arus balik pada 24 Maret dan 29 Maret 2026.

"Masyarakat wajib memperhatikan jadwal ini agar perjalanan mudik lebih nyaman dan terhindar dari penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu," tulis pengumuman Badan Komunikasi Pemerintah, Selasa (24/2/2026).

Pemerintah juga mengingatkan pemudik untuk memastikan saldo kartu elektronik cukup dan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum memasuki ruas tol.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y