Tinjau Proses Pematangan Lahan TPA Jatiwaringin untuk PSEL, Bupati Tangerang: Nantinya Butuh Minimal 1.000 Ton Sampah Per Hari

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sedang mempersiapkan pembangunan tempat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
PSEL merupakan program pemerintah pusat untuk mengatasi darurat sampah dengan mengubah sampah perkotaan menjadi listrik, mengurangi volume sampah, sekaligus menciptakan sumber energi terbarukan.
Pengolahan sampah menggunakan berbagai teknologi seperti gasifikasi atau insinerasi ini, nantinya akan dibangun di lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Banjir Karangan Bunga Dukungan
Nantinya, PSEL di TPA Jatiwaringin ini mampu mengolah sampah menjadi energi listrik, minimal 1.000 ton per hari.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meninjau secara langsung progres kesiapan pematangan lahan PSEL di TPA Jatiwaringin, Senin (5/1/2026).
Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal Rasyid didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang serta Direktur PDAM Tirta Kerta Raharja.
Bupati bersama rombongan melihat langsung progres pematangan dan pemadatan lahan yang menjadi tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi tersebut.
“Secara keseluruhan progresnya sudah mencapai sekitar 95 persen,” ujar bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini.
Baca Juga: Gubernur Pramono Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Dimulai pada Pekan Ketiga Januari 2026
Bupati menjelaskan, pekerjaan pematangan dan pemadatan lahan sudah masuk tahap akhir. Namun, mengalami sedikit terkendala karena kondisi cuaca musim hujan.
“Tapi kita lihat sudah ada upaya yang sangat baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk penutupan gunungan dan timbunan sampah dengan geomembran. Ini merupakan langkah positif dalam pengelolaan TPA,” ungkapnya.
Bupati menerangkan, setelah seluruh proses pematangan dan pemadatan lahan selesai, Pemkab Tangerang akan segera melaporkan kesiapan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tindak lanjut pembangunan PSEL.
Terkait volume pasokan sampah, Bupati Maesyal menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki volume sampah yang mencukupi untuk mendukung operasional PSEL nantinya
“Minimal kebutuhan itu sekitar 1.000 ton sampah perhari. Di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini sudah mencapai kurang lebih 2.700 ton perhari. Bahkan ke depan akan ada kolaborasi dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Dia berharap, kehadiran PSEL di TPA Jatiwaringin nantinya dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
“Harapan kami, pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini dapat berjalan tertib, optimal, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




