Persiapan Bangun Pabrik Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Bupati Tangerang Tinjau Langsung Lahan Dekat TPA Jatiwaringin

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerjasama dengan pihak swasta dan pemerintah pusat akan membangun pabrik Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau program Waste to Energy (WtE).
Pemkab Tangerang pun tengah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi PSEL atau WtE di dekat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, meninjau langsung kesiapan lahan untuk Program WtE atau PSEL tersebut, pada Senin (13/10/2025).
Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal Rasyid didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang mengatakan, program Waste to Energy (WtE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat.
“Untuk program Waste to Energy atau PSEL ini dibutuhkan lahan minimal 5 hektar, namun saya minta agar disiapkan lebih luas lagi dari itu," tegas Bupati.
Disampaikan Bupati Maesyal, Kabupaten Tangerang telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang layak untuk pelaksanaan program PSEL, karena memiliki ketersediaan lahan dan kapasitas timbunan sampah yang cukup besar.
"Kita ingin memastikan kesiapan lahan secara matang agar pembangunan bisa segera berjalan,” ungkap Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal.
Selain lahan, Bupati Maesyal juga menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur penunjang seperti pasokan air bersih dan akses jalan yang memadai.
“Kita juga akan pastikan kebutuhan air dan infrastruktur lainnya terpenuhi. Untuk itu saya minta PDAM dan dinas terkait menyiapkan dukungannya,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ujat Sudrajat, menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan persiapan lahan dan penataan kawasan TPA Jatiwaringin, agar sesuai dengan standar teknis program PSEL dari pemerintah pusat
“Kami terus melakukan penataan lahan dan perapihan area tumpukan sampah agar sesuai dengan kebutuhan minimal yang dipersyaratkan, yaitu 5 hektar," ujar Ujat Sudrajat.
"Bahkan atas arahan Pak Bupati, kami siapkan lebih dari itu agar ke depan tidak ada kendala teknis dalam pembangunan fasilitas Waste to Energy ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Legislator Golkar Dorong Pemerataan Fasilitas Olahraga di Tingkat Kelurahan Jakarta
Ujat menambahkan, program PSEL ini akan menjadi langkah besar dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.
Selain mengurangi volume sampah di TPA, juga menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




