Jakarta

Kemlu RI: Baliho Prabowo di Israel Cuma Propaganda NGO, Normalisasi Tak Akan Ada

Ainun Kusumaningrum | 30 September 2025, 17:56 WIB
Kemlu RI: Baliho Prabowo di Israel Cuma Propaganda NGO, Normalisasi Tak Akan Ada

AKURAT JAKARTA — Foto Presiden Prabowo Subianto mendadak muncul di sebuah baliho di Israel dan langsung direspons oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).

Kemlu menegaskan bahwa potret tersebut hanyalah bagian dari propaganda organisasi nirlaba (NGO) Israel.

Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan baliho tersebut dipakai untuk mendesak Tel Aviv agar memperluas cakupan Abraham Accords.

Baca Juga: Dukung Generasi Muda Berprestasi, Bank Jakarta Beri Tabungan untuk Pemenang dan Finalis Abang-None Jakarta 2025

Kampanye itu muncul setelah pertemuan Presiden Donald Trump dengan sejumlah pemimpin Arab dan Muslim di New York. Tujuannya: mendesak Israel agar Arab Saudi dan Indonesia ikut bergabung.

Namun, Kemlu RI segera membendung spekulasi. Posisi Indonesia, kata Yvonne, sangat jelas: tidak akan ada pengakuan dan normalisasi hubungan dengan Israel melalui Abraham Accords atau platform lainnya.

"Posisi Indonesia sangat clear bahwa tidak akan ada pengakuan dan normalisasi dengan Israel... kecuali Israel terlebih dahulu mau mengakui negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," tegas Yvonne, Senin (29/9) malam.

Baca Juga: Program 1 RT 1 APAR Sudah Jalan, Tapi Kok Kebakaran Hebat Masih Terjadi di Tamansari, Gubernur Pramono Beberkan Alasannya

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa setiap visi terkait Israel harus bermula dari pengakuan terhadap kedaulatan Palestina.

Isu ini mencuat setelah unggahan di X yang memperlihatkan baliho memajang foto Prabowo bersama Trump dan pemimpin Arab lainnya, seolah menyiratkan dukungan Indonesia terhadap kesepakatan damai ala Trump.

Abraham Accords sendiri adalah perjanjian yang menormalisasi hubungan diplomatik Israel dengan beberapa negara Arab-Muslim, yang diresmikan oleh pemerintahan Trump pada 2019. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.