Jakarta

4.462 Saksi Maesyal-Intan Ikuti Bimtek, Fokus Penguatan Kapasitas Saksi dan Pengawalan Suara

Ainun Kusumaningrum | 25 November 2024, 16:57 WIB
4.462 Saksi Maesyal-Intan Ikuti Bimtek, Fokus Penguatan Kapasitas Saksi dan Pengawalan Suara

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 4.462 saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mempersiapkan saksi dalam mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah.

Bimtek pelatihan untuk total 4.462 saksi TPS yang akan bertugas di seluruh Kabupaten Tangerang. Acara Bimtek digelar selama dua sesi, pada Sabtu (23/11/2024), dengan fokus penguatan kapasitas saksi dan pengawalan suara.

Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya, mengatakan, ini adalah amanah besar yang harus dituntaskan.

Baca Juga: Warga Keluhkan Soal Kenaikan Harga Komoditi, Maesyal-Intan Akan Gelar Pasar Murah Tiap Bulan

"Harapan saya, dengan kerja sama yang solid bersama teman-teman partai koalisi, kita dapat menjaga suara rakyat dan memenangkan pasangan Maesyal-Intan,” katanya. .

Sesi kedua Bimtek di Curug pada Sabtu sore sempat diguyur hujan deras. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para peserta.

"Ruh PKS selalu keren. Walau hujan deras, kami tetap khusyuk dan semangat. Ini adalah perjuangan untuk kemenangan bersama,” ujar seorang peserta dengan penuh antusias.

Baca Juga: Dukung Maesyal-Intan Pimpin KabupatenTangerang, Mantan Gubernur Banten Wahidin Sebut Keduanya Anti Korupsi

Persiapan Total untuk Pilkada 2024
Bimtek di Kecamatan Curug menjadi salah satu rangkaian pelatihan yang diadakan secara serentak di seluruh Kabupaten Tangerang.

Para saksi tidak hanya dibekali pengetahuan teknis untuk mengawal suara, tetapi juga semangat dan komitmen untuk memastikan Pilkada berjalan jujur dan transparan.

Acara berlangsung lancar dan meriah, menunjukkan kesiapan PKS dalam mendukung pasangan Maesyal-Intan untuk memimpin Kabupaten Tangerang yang lebih baik. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.