Mulai dari Vario hingga Grandmax, ini Daftar Kendaraan yang Dilarang Mengisi Pertalite di SPBU Per 2 September 2024

AKURAT JAKARTA - Mulai 2 September 2024, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan terbaru yang melarang sejumlah kendaraan untuk mengisi BBM Pertalite di SPBU.
Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi BBM dari pemerintah lebih tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan.
Kendaraan yang termasuk dalam daftar larangan akan langsung ditolak oleh petugas saat mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan distribusi subsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan oleh kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu.
Menurut informasi dari akun Instagram @infodepok_id, berikut adalah daftar kendaraan yang dilarang mengisi Pertalite:
Motor:
1. Honda Vario 160
2. Honda Vario 150
3. Honda PCX
4. Honda ADV 150
5. Honda Stylo 160
6. Honda CB150R Streetfire
7. Honda CBR150
8. Honda CB150 Verza
9. Honda CRF 150
10. Yamaha Aerox
Baca Juga: Polres Metro Depok Bongkar Sindikat Jual-Beli Bayi Via Facebook, Delapan Pelaku Ditangkap
11. Yamaha Nmax
12. Yamaha R15
13. Yamaha Lexi
14. Suzuki Gsx 150
15. Suzuki Burgman
16. Suzuki Satria R150
17. Vespa Sprint
18. Vespa GTS Super Sport
Mobil Honda:
1. All New City (1.497 cc)
2. All New Civic (1.500 cc)
3. New HR-V (1.497 cc)
4. WR-V (1.500 cc)
5. BR-V (1.500 cc)
Baca Juga: Luis Suárez Mengakhiri Karier Sepak Bolanya dan Pensiun dari Tim Nasional Uruguay
Mobil Mitsubishi Motors:
1. Xpander 1.5 (1.499 cc)
2. XForce 1.5 (1.499 cc)
3. Pajero Sport 2.4 (2.442 cc)
4. Triton 2.5L (2.477 cc)
5. L300 (2.500 cc)
Mobil Suzuki:
1. XL-7 Zeta (1.462 cc)
2. Ertiga (1.462 cc)
3. APV-GE (1.495 cc)
4. New Baleno AT (1.490 cc)
5. Grand Vitara (1.462 cc)
Mobil Toyota:
1. All New Kijang Innova G Diesel (2.494 cc)
2. GR Yaris 1.6 (1.618 cc)
3. All New Avanza 1.5 G CVT (1.497 cc)
4. All New Veloz 1.5 CVT (1.497 cc)
5. New Rush 1.5 G (1.496 cc)
Mobil Daihatsu:
1. All New Terios IDS (1.496 cc)
2. Luxio 1.5 D (1.495 cc)
3. Luxio 1.5 X (1.495 cc)
4. Gran Max Pick Up 1.5 STD (1.495 cc)
5. Gran Max Pick Up 1.5 STD 3-Way (1.495 cc)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar kendaraan yang dilarang, Anda dapat merujuk pada unggahan akun Instagram @infodepok_id. Pastikan kendaraan Anda tidak termasuk dalam daftar ini agar tidak mengalami kendala saat mengisi Pertalite di SPBU. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





