Mulai dari Vario hingga Grandmax, ini Daftar Kendaraan yang Dilarang Mengisi Pertalite di SPBU Per 2 September 2024

AKURAT JAKARTA - Mulai 2 September 2024, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan terbaru yang melarang sejumlah kendaraan untuk mengisi BBM Pertalite di SPBU.
Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi BBM dari pemerintah lebih tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan.
Kendaraan yang termasuk dalam daftar larangan akan langsung ditolak oleh petugas saat mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan distribusi subsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan oleh kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu.
Menurut informasi dari akun Instagram @infodepok_id, berikut adalah daftar kendaraan yang dilarang mengisi Pertalite:
Motor:
1. Honda Vario 160
2. Honda Vario 150
3. Honda PCX
4. Honda ADV 150
5. Honda Stylo 160
6. Honda CB150R Streetfire
7. Honda CBR150
8. Honda CB150 Verza
9. Honda CRF 150
10. Yamaha Aerox
Baca Juga: Polres Metro Depok Bongkar Sindikat Jual-Beli Bayi Via Facebook, Delapan Pelaku Ditangkap
11. Yamaha Nmax
12. Yamaha R15
13. Yamaha Lexi
14. Suzuki Gsx 150
15. Suzuki Burgman
16. Suzuki Satria R150
17. Vespa Sprint
18. Vespa GTS Super Sport
Mobil Honda:
1. All New City (1.497 cc)
2. All New Civic (1.500 cc)
3. New HR-V (1.497 cc)
4. WR-V (1.500 cc)
5. BR-V (1.500 cc)
Baca Juga: Luis Suárez Mengakhiri Karier Sepak Bolanya dan Pensiun dari Tim Nasional Uruguay
Mobil Mitsubishi Motors:
1. Xpander 1.5 (1.499 cc)
2. XForce 1.5 (1.499 cc)
3. Pajero Sport 2.4 (2.442 cc)
4. Triton 2.5L (2.477 cc)
5. L300 (2.500 cc)
Mobil Suzuki:
1. XL-7 Zeta (1.462 cc)
2. Ertiga (1.462 cc)
3. APV-GE (1.495 cc)
4. New Baleno AT (1.490 cc)
5. Grand Vitara (1.462 cc)
Mobil Toyota:
1. All New Kijang Innova G Diesel (2.494 cc)
2. GR Yaris 1.6 (1.618 cc)
3. All New Avanza 1.5 G CVT (1.497 cc)
4. All New Veloz 1.5 CVT (1.497 cc)
5. New Rush 1.5 G (1.496 cc)
Mobil Daihatsu:
1. All New Terios IDS (1.496 cc)
2. Luxio 1.5 D (1.495 cc)
3. Luxio 1.5 X (1.495 cc)
4. Gran Max Pick Up 1.5 STD (1.495 cc)
5. Gran Max Pick Up 1.5 STD 3-Way (1.495 cc)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar kendaraan yang dilarang, Anda dapat merujuk pada unggahan akun Instagram @infodepok_id. Pastikan kendaraan Anda tidak termasuk dalam daftar ini agar tidak mengalami kendala saat mengisi Pertalite di SPBU. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026




