Polisi Masih Dalami Kondisi Kejiwaan Panca, Ayah yang Tega Membunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kondisi kejiwaan Panca Darmansyah alias PD (41), pelaku pembunuhan terhadap keempat anaknya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan keempat anaknya saat ini menjadi fokus pemeriksaan pihaknya.
"Kami melakukan permohonan permintaan visum et repertum dan juga visum psikiatrikum kepada rumah sakit Polri," katanya kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Titik Kumpul Fest 2024: Tempat Kumpulnya Para Musisi Tanah Air, Bakal Digelar di Stadion Madya GBK, Catat Tanggalnya
Namun, kata Yossi, pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan masih terus dilakukan. Pemeriksaan psikiatrikum direncanakan akan berlangsung maksimal 14 hari, di mana tim dari RS Polri akan terus memantau kesehatan jiwa pelaku.
Sementara DM, ibu kandung korban, pada Minggu, 10 Desember 2023 diperbolehkan keluar dari RSUD Pasar Minggu untuk mengantar pemakaman 4 anaknya.
Meskipun telah keluar, saudari DM masih tetap mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTP3A).
"Namun tetap saja yang bersangkutan masih dalam pendampingan dari UPTP3A," ucapnya.
Baca Juga: Tulus, Kahitna dan Isyana Bakal Goyang Jatim Expo Besok Malam, Warga Surabaya Jangan Sampai Ketinggalan!
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca alias PD sebagai tersangka pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya yang masih kecil-kecil.
Penetapan tersangka terhadap PD dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini.
"Melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial PD," katanya kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Yuk Kunjungi Festival Kuliner Glodok, Sambil Makan Kita Nikmati Alunan Konser Musik GRATIS!
Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan PD untuk merekam aksi dirinya sebelum, selama, dan setelah kejadian pembunuhan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





