Jakarta

Polisi Masih Dalami Kondisi Kejiwaan Panca, Ayah yang Tega Membunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa

Fadhil Dhuha Rizqullah | 11 Desember 2023, 19:01 WIB
Polisi Masih Dalami Kondisi Kejiwaan Panca, Ayah yang Tega Membunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kondisi kejiwaan Panca Darmansyah alias PD (41), pelaku pembunuhan terhadap keempat anaknya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan keempat anaknya saat ini menjadi fokus pemeriksaan pihaknya.

"Kami melakukan permohonan permintaan visum et repertum dan juga visum psikiatrikum kepada rumah sakit Polri," katanya kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Titik Kumpul Fest 2024: Tempat Kumpulnya Para Musisi Tanah Air, Bakal Digelar di Stadion Madya GBK, Catat Tanggalnya

Namun,  kata Yossi, pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan masih terus dilakukan. Pemeriksaan psikiatrikum direncanakan akan berlangsung maksimal 14 hari, di mana tim dari RS Polri akan terus memantau kesehatan jiwa pelaku.

Sementara DM, ibu kandung korban, pada Minggu, 10 Desember 2023 diperbolehkan keluar dari RSUD Pasar Minggu untuk mengantar pemakaman 4 anaknya.

Meskipun telah keluar, saudari DM masih tetap mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTP3A).

"Namun tetap saja yang bersangkutan masih dalam pendampingan dari UPTP3A," ucapnya.

Baca Juga: Tulus, Kahitna dan Isyana Bakal Goyang Jatim Expo Besok Malam, Warga Surabaya Jangan Sampai Ketinggalan!

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca alias PD sebagai tersangka pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya yang masih kecil-kecil.

Penetapan tersangka terhadap PD dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini.

"Melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial PD," katanya kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Yuk Kunjungi Festival Kuliner Glodok, Sambil Makan Kita Nikmati Alunan Konser Musik GRATIS!

Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan PD untuk merekam aksi dirinya sebelum, selama, dan setelah kejadian pembunuhan. (*)



Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.