Sadis! Panca Sengaja Merekam Aksinya Saat Membunuh 4 Anaknya Secara Bergantian, Polisi Cek Kejiwaan Tersangka

AKURAT JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, tersangka Panca Darmansyah alias PD (41) membunuh keempat anaknya dengan cara membekap mulutnya satu per satu.
Ade menyebut, aksi pembunuhan itu dilakukan saat para korban dalam kondisi masih sadar. Mereka dibekap menggunakan tangan pada hari Minggu, 3 Desember 2023, antara pukul 13.00-14.00 WIB.
"Bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu," katanya kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
"Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian melakukan terhadap korban berikutnya," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menambahkan bahwa Panca sengaja merekam aksi kejinya terhadap anak-anak dan istrinya itu menggunakan kamera handphone.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam," katanya kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Perekaman itu dilakukan Panca sebelum, saat beraksi, hingga setelah dirinya membekap mulut empat anaknya satu per satu hingga tewas.
Tak hanya itu, Panca juga merekam momen dirinya menganiaya istrinya D, hingga dirawat di RSUD Pasar Minggu karena mengalami sejumlah luka.
"Merekam (video) menggunakan HP, sebelum kejadian, saat, setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," ujarnya.
Belum diketahui secara pasti, apa alasan Panca merekam aksi kejinya tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Pihaknya akan menggunakan scientific crime investigation untuk mengungkap perkara ini secara tuntas.
"Kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini. Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Malam Akhir Pekan Tetap Seru Meski Tanpa Keluar Rumah, Ini Tiga Alternatif Kegiatan Virtual yang Layak Dicoba Saat Weekend
Pihak kepolisian juga akan melibatkan unit Inafis, Labfor, dan unsur lainnya guna memastikan akurasi dalam penyelidikan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







