Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Laptop dan HP Berisi Video Rekaman Pelaku Disita Polisi

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ayah inisial PD (41) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap P atau Panca, setelah pihaknya menggelar perkara dalam kasus tragis ini.
"Melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P," katanya kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Bintoro mengatakan, alat bukti yang diperoleh dari keterangan 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ribuan Pengungsi Rohingya Tolak Pergi dari Aceh, Pilih Dibunuh atau Dipenjara daripada Dikembalikan ke Asalnya
Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan oleh PD untuk merekam sebelum, selama, dan setelah kejadian.
"Barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," jelasnya.
Kedua perangkat tersebut diyakini dapat memberikan informasi penting terkait dengan kronologi kejadian serta masalah rumah tangga yang dihadapi oleh PD dan istrinya, Saudara D.
Baca Juga: Yuk! Malam Tahun Baruan Bersama ROSSA di Summarecon Mall Bekasi, Segini Harga Tiketnya
Polres Jakarta Selatan juga telah melakukan kegiatan autopsi sebagai bagian dari penyelidikan.
Hasil autopsi ini diharapkan dapat menjadi bukti tambahan yang memperkuat persangkaan terhadap PD.
Sebelumnya, empat orang anak ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkunci di sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu.
Empat bocah tersebut masing-masing; dua anak perempuan inisial VA (6) dan S (4), dan dua anak laki-laki inisial Ar (3) dan As (1).
Istri terduga pelaku saat ini dirawat di rumah sakit. Ia diduga juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh tersangka.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai. Diduga tulisan itu dibuat oleh tersangka. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026




