Mabuk dan Berbuat Tak Senonoh di Depan Rumah Warga, WNA Australia Ditangkap

AKURAT JAKARTA — Kepolisian Resor (Polres) Badung memproses hukum seorang warga negara Australia berinisial BA (27) usai diduga melakukan tindakan asusila di tempat umum.
Penangkapan dilakukan saat terduga pelaku hendak melarikan diri kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan penangkapan tersebut setelah rekaman video aksi tidak senonoh pelaku viral di media sosial.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan di Bandara
Insiden bermula darii sebuah gang pemukiman warga yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, BA mengaku bertindak di luar kendali akibat pengaruh alkohol.
Pelaku mengaku berkenalan dengan seorang perempuan di salah satu klub pantai di kawasan Tibubeneng.
Dimana dalam kondisi mabuk, keduanya meninggalkan lokasi dan melakukan tindakan tidak senonoh di depan pekarangan rumah warga lokal hingga dipergoki oleh pemilik rumah.
Namun, upaya kabur pelaku berhasil dicegah pihak kepolisian dengan berkoordinasi bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung melacak jadwal penerbangan BA yang berencana terbang ke Australia pada Selasa (25/8/2026) siang.
Terancam Pasal Kesusilaan KUHP Terbaru
Saat ini BA telah ditahan di Mako Polres Badung untuk menjalani proses hukum lanjutan sekaligus penentuan status keimigrasiannya.
Polisi menjerat BA dengan pasal tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum yakni Pasal 406 dan/atau Pasal 407 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan ketertiban umum yang dilakukan oleh wisatawan asing, serta mengimbau seluruh pelancong untuk senantiasa menghormati norma hukum dan adat budaya setempat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







