Viral! Polisi Ancam Sita Motor Pengendara di Padalarang, Minta Rp500 Ribu Diduga agar Masalah 'Beres di Tempat'

AKURAT JAKARTA - Sebuah video yang menunjukkan dugaan polisi minta uang Rp500 ribu kepada pengendara motor di Padalarang, Bandung Barat, mendadak viral di media sosial.
Peristiwa ini memicu perdebatan hangat di kalangan warganet, terutama karena terekam jelas bagaimana polisi tersebut bersikap emosional saat dimintai penjelasan terkait permintaan uang tilang yang tidak wajar.
Kasus polisi di Padalarang ini menjadi sorotan tajam dan menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik aparat di jalan raya.
Baca Juga: Dituduh Palsu, Jokowi Persilahkan Polisi untuk Periksa Ijazahnya Pakai Digital Forensik
Dalam video yang diunggah oleh akun X @Pai_C1, terlihat seorang anggota polisi tengah bersitegang dengan pengendara motor wanita yang mempertanyakan alasan diminta uang Rp500 ribu untuk menyelesaikan pelanggaran di tempat.
Sang polisi tampak marah ketika si pengendara mulai merekam percakapan mereka, seolah tidak terima tindakannya didokumentasikan.
Kasus polisi minta uang Rp500 ribu ini pun memunculkan pertanyaan publik: Apakah praktik “damai di tempat” masih marak terjadi?
"Sana ibu keluar ya, udah saya kasih surat tilang," ujar polisi dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ketegangan meningkat saat pengendara terus merekam dan mengungkap ketidaksetujuannya terhadap nominal yang diminta.
"Ibu ngapain ngerekam-rekam gitu, maksud ibu apa?" kata sang polisi yang tampak semakin tersulut emosinya.
Baca Juga: Dinilai Berlarut-larut, Jokowi Laporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Pengendara motor tersebut tetap pada pendiriannya dan menolak memberikan uang sebesar itu tanpa alasan yang jelas.
Ia bahkan menegaskan bahwa jumlah denda yang diminta sangat tidak masuk akal.
"Saya mau mempertanyakan, gak mungkin dong, Rp500 segede itu pak. Gimana pun saya gak mau lah," ujarnya.
Baca Juga: Niat Beli Mobil Baru, Pria Ini Justru Tak Sengaja Beli Mobilnya Sendiri yang Hilang Dicuri
Dalam klarifikasi yang diunggah melalui akun TikTok @kak_gemoy, pengendara menjelaskan bahwa saat itu motor temannya ditilang karena tidak membawa STNK.
Ia menyebut bahwa aparat meminta Rp500 ribu jika ingin kendaraan tersebut tidak dibawa ke kantor.
“Motornya disita, lalu kalau mau diselesaikan mereka minta Rp500 ribu,” ungkapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Bantah Soal Tuduhan Ijazah Palsu: Itu Fitnah yang Kejam
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






