Jakarta

Viral Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project, EO dan MC Stan Minuman Diperiksa

Yusuf Doank | 12 Agustus 2026, 07:44 WIB
Viral Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project, EO dan MC Stan Minuman Diperiksa
Viral Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project, EO dan MC Stan Minuman Diperiksa

AKURAT JAKARTA – Polisi mendalami dugaan penistaan agama yang terjadi di salah satu stan festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa tersebut berlangsung di area stan merek minuman pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Promo KAI 17 Agustus 2026 Bikin Perjalanan Lebih Murah, Cek Kereta yang Dapat Diskon

Penyidik Polsek Pademangan menjadwalkan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak penyelenggara serta pemandu acara (master of ceremony/MC) yang bertugas di stan terkait.

Polisi akan melengkapi berkas administrasi penyelidikan dan menggelar perkara untuk menentukan status hukum kasus tersebut.

Selain langkah proaktif kepolisian, Budi menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang hendak membuat laporan kepolisian resmi atas dugaan pelecehan agama ini.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video yang diunggah akun X @Jakartatalk.

Video tersebut memperlihatkan sesi tantangan (challenge) dari stan merek minuman kepada seorang pengunjung untuk membacakan ayat suci Al-Qur'an di tengah suasana konser, yang kemudian menuai kecaman luas dari warganet.

Merespons polemik tersebut, pihak penyelenggara festival musik telah merilis pernyataan maaf resmi dan menegaskan bahwa aktivitas tersebut berlangsung di luar koordinasi maupun persetujuan panitia.

"Kami tidak pernah dan tidak akan pernah menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tulis perwakilan manajemen melalui akun resminya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y