Jakarta

Usut Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru, Polda Metro Jaya Libatkan Puslabfor Polri

Yusuf Doank | 29 Juli 2026, 18:37 WIB
Usut Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru, Polda Metro Jaya Libatkan Puslabfor Polri
Kombes Pol Budi Hermanto

AKURAT JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Polisi mengusut tuntas penyebab kematian tidak wajar seorang pria bernama Sutrimo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelibatan Puslabfor dilakukan untuk menerapkan metode investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation).

Baca Juga: Curi 1.700 Ompreng hingga Kompor Dapur MBG, Sekuriti Ditangkap Positif Narkoba

Tim gabungan telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) susulan sejak Minggu (26/7/2026).

“Kami memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S (Sutrimo), kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Dalam proses pengolahan TKP di sebuah klinik kecantikan yang menjadi lokasi penemuan jasad korban, tim ahli forensik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Beberapa di antaranya meliputi kotak sampel, bantal berseprai hijau, serta barang-barang bukti lain yang dikemas dalam plastik bening untuk diuji secara komprehensif di laboratorium forensik.

Selain mengumpulkan bukti-bukti fisik, penyidik hingga kini terus mendalami fakta lapangan dengan menginterogasi sejumlah saksi kunci dan menghimpun petunjuk relevan.

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan, profesional, dan objektif.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y