Jakarta

Polisi Identifikasi Penyebar Status Penyalahgunaan Barang Sitaan Thrifting

Khaerul S | 5 April 2023, 22:25 WIB
Polisi Identifikasi Penyebar Status Penyalahgunaan Barang Sitaan Thrifting

AKURAT.CO - Polisi mengidentifikasi penyebar gambar foto status penyalahgunaan barang bukti baju bekas impor sitaan.

Diketahui, foto status WhatsApp barang bukti baju bekas impor sitaan dinarasikan untuk hadiah lebaran oleh penyebarnya.

"Terduga penyebar sudah kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (5/4/2023).

Namun, Trunoyudo belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal identitas penyebar foto yang ramai dan viral di media sosial.

Dia menegaskan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasusnya untuk mengungkap lebih jelas penanganan kasusnya.

"(Penyebaran foto) masih didalami,” ucapnya.

Sebelumnya. Polda Metro Jaya memastikan pakaian bekas impor atau thrifting yang menjadi barang bukti sitaan akan ditangani sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan.

Hal tersebut menyikapi terkait dengan beredarnya sebuah gambar tangkapan layar (screenshot) status WhatsApp seseorang yang belum diketahui identitasnya menyebut diberikan baju bekas sitaan.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan sumber yang masih belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Sabtu (1/4/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menegaskan, Polda Metro Jaya selalu berkomitmen akan menangani sebuah perkara secara prosedural dan profesional.

"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," tandasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A