Sempat Sebut Kliennya Kebanggaan Istana, Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Kepada Presiden

AKURAT JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto setelah sempat menyeret nama Kepala Negara.
Hal itu dalam pembelaan terhadap kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Selain kepada Presiden, Hotman juga menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
Permohonan maaf terkait pernyataan yang dilontarkannya usai pemeriksaan tersangka di Kejaksaan Agung.
"Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026," kata Hotman melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026).
Hotman menegaskan bahwa berbagai argumen yang ia lontarkan, termasuk klaim mengenai kedekatan dan apresiasi Istana terhadap kinerja Febrie, semata-mata dilakukan dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum untuk melindungi kepentingan klien.
Dia membantah memiliki motif politik tertentu di balik narasi pembelaan yang dibuatnya di hadapan awak media.
"Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," tutur Hotman.
"Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf," lanjutnya.
Sebelumnya, Hotman sempat melontarkan pernyataan keras dengan menyebut penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dalam skandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai bentuk kriminalisasi.
Dia beralasan Febrie merupakan sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah selama menjabat sebagai Jampidsus.
Hotman juga sempat mempertanyakan langkah penegak hukum yang memproses kliennya tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden.
Pernyataan Hotman tersebut langsung direspons tegas oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Mensesneg meminta semua pihak tidak mengait-ngaitkan penanganan kasus hukum tersebut dengan Presiden Prabowo dan menegaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie sepenuhnya berjalan independen sesuai mekanisme yang berlaku.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



