Sempat Sebut Kliennya Kebanggaan Istana, Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Kepada Presiden

AKURAT JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutapea secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto setelah sempat menyeret nama Kepala Negara.
Hal itu dalam pembelaan terhadap kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Selain kepada Presiden, Hotman juga menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
Permohonan maaf terkait pernyataan yang dilontarkannya usai pemeriksaan tersangka di Kejaksaan Agung.
"Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026," kata Hotman melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026).
Hotman menegaskan bahwa berbagai argumen yang ia lontarkan, termasuk klaim mengenai kedekatan dan apresiasi Istana terhadap kinerja Febrie, semata-mata dilakukan dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum untuk melindungi kepentingan klien.
Dia membantah memiliki motif politik tertentu di balik narasi pembelaan yang dibuatnya di hadapan awak media.
"Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," tutur Hotman.
"Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf," lanjutnya.
Sebelumnya, Hotman sempat melontarkan pernyataan keras dengan menyebut penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dalam skandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai bentuk kriminalisasi.
Dia beralasan Febrie merupakan sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah selama menjabat sebagai Jampidsus.
Hotman juga sempat mempertanyakan langkah penegak hukum yang memproses kliennya tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden.
Pernyataan Hotman tersebut langsung direspons tegas oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Mensesneg meminta semua pihak tidak mengait-ngaitkan penanganan kasus hukum tersebut dengan Presiden Prabowo dan menegaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie sepenuhnya berjalan independen sesuai mekanisme yang berlaku.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



