Jakarta

Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai? Namanya Disebut KPK, Begini Respons Resmi Istana

M Rahman Akurat | 10 Juni 2026, 08:11 WIB
Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai? Namanya Disebut KPK, Begini Respons Resmi Istana
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

AKURAT JAKARTA – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mendadak mencuat dalam pusaran kasus hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pihak Istana Kepresidenan akhirnya buka suara memberikan tanggapan terkait isu yang menyeret nama figur publik sekaligus pejabat negara tersebut.

Baca Juga: BYD Atto 3 Facelift Tampil Elegan dengan Performa Mumpuni, SUV Listrik Ramah Lingkungan yang Kini Mulai Diburu Banyak Pengguna

KPK Benarkan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa nama suami Nagita Slavina tersebut muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.

Taufik menjelaskan, kemunculan nama Raffi Ahmad berkaitan dengan aktivitasnya saat berkunjung ke kantor perusahaan kargo, Blueray Cargo, di Amerika Serikat.

Dalam kunjungan tersebut, Raffi diduga menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik untuk dibawa ke Indonesia.

"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Tak Sekadar Seremonial, Legislator Golkar Farah Savira Dorong Program Wirausaha Muda Produktif Harus Berkelanjutan

Alasan KPK Belum Panggil Raffi Ahmad

Meski namanya disebut dalam dokumen penyidikan, KPK menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap Raffi Ahmad.

Tim penyidik menilai belum ada bukti kuat yang menghubungkan aktivitas titip barang tersebut dengan inti perkara korupsi yang sedang diselidiki.

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh, karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai, sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," kata Taufik menjelaskan.

Kendati demikian, lembaga antirasuah ini tidak menutup kemungkinan untuk mendalami informasi tersebut di masa mendatang.

Baca Juga: Kasus KDRT Naik, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ajak Guru Ngaji dan Pondok Pesantren Cegah TPPO

Jika dalam proses persidangan muncul fakta-fakta baru yang relevan, KPK siap mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap artis tajir tersebut.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," pungkasnya.

Respons Istana: Pilih Fokus Stabilitas Ekonomi

Di sisi lain, pihak Istana Kepresidenan memilih untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi isu yang menyeret nama artis yang kini jadi pejabat ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, enggan berkomentar jauh mengenai keterkaitan Raffi Ahmad dalam kasus Ditjen Bea Cukai.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus pada agenda-agenda besar nasional yang lebih mendesak, terutama dalam menjaga ketahanan ekonomi negara.

Baca Juga: Indonesia Tekuk Mozambik 1-0, Skuad Garuda Sapu Bersih FIFA Matchday

"Mari kita sedang berkonsentrasi pada upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan," ujar Prasetyo Hadi saat dimintai konfirmasinya, Selasa 9 Juni 2026.

Hingga saat ini, status Raffi Ahmad dalam pusaran kasus ini murni sebatas nama yang muncul dalam pusaran alur penyidikan kargo, tanpa ada status hukum lanjutan dari pihak KPK. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.