Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai? Namanya Disebut KPK, Begini Respons Resmi Istana

AKURAT JAKARTA – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mendadak mencuat dalam pusaran kasus hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pihak Istana Kepresidenan akhirnya buka suara memberikan tanggapan terkait isu yang menyeret nama figur publik sekaligus pejabat negara tersebut.
KPK Benarkan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa nama suami Nagita Slavina tersebut muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
Taufik menjelaskan, kemunculan nama Raffi Ahmad berkaitan dengan aktivitasnya saat berkunjung ke kantor perusahaan kargo, Blueray Cargo, di Amerika Serikat.
Dalam kunjungan tersebut, Raffi diduga menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik untuk dibawa ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Alasan KPK Belum Panggil Raffi Ahmad
Meski namanya disebut dalam dokumen penyidikan, KPK menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap Raffi Ahmad.
Tim penyidik menilai belum ada bukti kuat yang menghubungkan aktivitas titip barang tersebut dengan inti perkara korupsi yang sedang diselidiki.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh, karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai, sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," kata Taufik menjelaskan.
Kendati demikian, lembaga antirasuah ini tidak menutup kemungkinan untuk mendalami informasi tersebut di masa mendatang.
Baca Juga: Kasus KDRT Naik, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ajak Guru Ngaji dan Pondok Pesantren Cegah TPPO
Jika dalam proses persidangan muncul fakta-fakta baru yang relevan, KPK siap mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap artis tajir tersebut.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," pungkasnya.
Respons Istana: Pilih Fokus Stabilitas Ekonomi
Di sisi lain, pihak Istana Kepresidenan memilih untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi isu yang menyeret nama artis yang kini jadi pejabat ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, enggan berkomentar jauh mengenai keterkaitan Raffi Ahmad dalam kasus Ditjen Bea Cukai.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus pada agenda-agenda besar nasional yang lebih mendesak, terutama dalam menjaga ketahanan ekonomi negara.
Baca Juga: Indonesia Tekuk Mozambik 1-0, Skuad Garuda Sapu Bersih FIFA Matchday
"Mari kita sedang berkonsentrasi pada upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan," ujar Prasetyo Hadi saat dimintai konfirmasinya, Selasa 9 Juni 2026.
Hingga saat ini, status Raffi Ahmad dalam pusaran kasus ini murni sebatas nama yang muncul dalam pusaran alur penyidikan kargo, tanpa ada status hukum lanjutan dari pihak KPK. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






