Masih Soal Jet Pribadi, KPK Ingatkan Kaesang Untuk Bergaya Hidup Sederhana Sebagai Ketua Parpol

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya buka suara terkait isu gratifikasi yang menyeret nama Kaesang Pangarep.
Melalui wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Kaesang sempat disinggung soal gaya hidup yang harusnya ditampilkan sebagai ketua umum partai solidaritas Indonesia (PSI).
Ia bahkan dengan tegas mendorong anak bungsu presiden Jokowi tersebut agar dapat mencerminkan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat.
Baca Juga: Beredar Kabar Sertifikat Halal KFC Dicabut, Benarkah?
"Kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya didalam prilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik, itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya apa nilai-nilai antikorupsi,hidup sederhana," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
Lebih lanjut, Alex menyebut jika Kaesang seharusnya sudah memahami soal rambu-rambu perilaku koruptif.
Baca Juga: KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep: Akan Kirim Undangan Klarifikasi
Ini diketahui karena Kaesang telah mengikuti pendidikan politik cerdas berintegritas jelang pelaksanaan pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Oleh karenanya, KPK saat ini akan melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait adanya dugaan gratifikasi tersebut dengan mendengar klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
Untuk memastikan adanya dugaan gratifikasi ataukah tidak.
Baca Juga: Cegah Wabah Cacar Monyet, Menkes Siapkan Vaksin Monkeypox Untuk Kelompok Tertentu
"Pada intinya teman-teman, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya, makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas untuk Saudara Kaesang," ujarnya.
Sejalan dengan itu, KPK mengaku tengah mempersiapkan surat yang akan dilayangkan kepada Kaesang dalam bentuk undangan.
Dimana dalam waktu dekat KPK berencana akan sampaikan undangan tersebut kepada Kaesang Pangarep.
Adapun dalam pemberitaan sebelumnya, KPK sempat menyebut bahwa pihaknya tak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kaesang.
Hal ini dikarenakan Kaesang bukan penyelenggara negara.
Baca Juga: Menkes Akan Lanjutkan Kasus Perundungan Aulia Risma Ke Jalur Hukum
Namun seiring dengan banyaknya keluarga dekat Kaesang yang merupakan penyelenggara negara.
Maka KPK akan meminta sejumlah klarifikasi soal fasilitas jet pribadi yang ia gunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat.
Alex kemudian menegaskan, jika terkait fasilitas tersebut terbukti bukan hasil dari negara atau berkaitan dengan penyelenggaraan negara, maka itu tidak ada masalah.
"Buat yang bersangkutan juga baik, kan begitu. Pasti nanti setelah beliau menjelaskan, semua akan menjadi terang benderang. Misalnya, ya itu (fasilitas jet pribadi) enggak ada hubungannya dengan penyelenggara negara, ya enggak masalah," kata Alex lagi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









