Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Motor Jatuh Senggolan Korban Tewas Terlindas Truk

AKURAT JAKARTA – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Raya Bogor, tepatnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa siang (14/4/2026).
Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah terlibat insiden serempetan dan terlindas truk.
Korban diketahui bernama Bayu, seorang warga Sawangan, Depok. Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari arah Depok menuju arah Ciracas.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus dan Motor di Terminal Kampung Rambutan, Ibu dan Anak Tewas
Kronologi kejadian bermula saat motor yang dikendarai korban diduga bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lain. Akibat senggolan tersebut, korban kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan badan jalan.
Nahas, pada saat yang bersamaan, sebuah truk yang melaju tepat di belakang korban tidak sempat menghindar. Truk tersebut langsung melindas korban yang sudah terjatuh.
Akibat luka berat di bagian kepala, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban bersenggolan dengan motor lain, lalu jatuh ke kanan dan terlindas truk. Korban meninggal di tempat dengan luka di kepala," ujar Mamat, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang berada di lokasi langsung berupaya menutupi jenazah korban sebelum petugas tiba. Tak lama berselang, personel Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur tiba untuk melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Jenazah korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk kepentingan visum. Sementara itu, insiden ini sempat memicu kemacetan panjang hingga lebih dari satu kilometer di Jalan Raya Bogor, terutama arus kendaraan yang datang dari arah Depok menuju Jakarta.
Kepolisian menghimbau para pengendara untuk tetap waspada dan menjaga jarak aman, mengingat intensitas kendaraan yang tinggi di ruas jalan penghubung Jakarta dan Depok tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








