Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Buntut Aduan Warga di Aplikasi JAKI Dibalas Pakai AI

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, usai hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan dugaan manipulasi foto tindak lanjut aduan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut hasil audit internal yang dilakukan secara menyeluruh terhadap mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur.
"Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan," ujar Dhany dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan yang diduga merupakan hasil rekayasa AI sebagai bukti visual penanganan parkir liar di Jalan Damai yang dilaporkan warga melalui aplikasi JAKI.
Konten tersebut kemudian menuai sorotan publik karena dinilai tidak mencerminkan kondisi penanganan yang sebenarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menonaktifkan Siti Nur Hasanah dari jabatannya sebagai Lurah Kalisari.
Selain itu, Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari juga direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin dan pembinaan.
Sementara itu, tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang turut terlibat dalam penanganan laporan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak kerja.
Dhany menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang didorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, khususnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik berbasis digital.
"Ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga perbaikan sistem secara menyeluruh agar setiap aduan masyarakat ditangani secara jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital," tegas Dhany.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta Inspektorat DKI Jakarta melakukan pendalaman menyeluruh terkait pelaku kasus unggahan foto tindak lanjut aduan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang diduga hasil manipulasi Artificial Intelligence (AI).
Pramono menegaskan, penelusuran tidak boleh hanya berhenti pada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di lapangan, melainkan harus mengungkap pihak yang membuat hingga mengunggah konten tersebut.
Baca Juga: Bahas LKPJ 2025 di Rapat Paripurna, Pemkab Tangerang bersama DPRD Fokus Tingkatkan Layanan Publik
"Jadi sekarang ini kan Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik itu kepada lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2026). (*).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






